Selasa, 16 April 2013

Juara II Lomba Karya Ilmiah

PENGKAJIAN PROGRAM PAUD NI TENTANG
EFEKTIFITAS PENDAMPINGAN RUMAH PINTAR
YANG DILAKSANAKAN SKB KOTA SEMARANG TAHUN 2012

(Juara II Lomba Karya Ilmiah PAUDNI Provinsi Jawa Tengah)


ABSTRAK

Kustopo. “Pengkajian Program PAUD-NI Tentang Efektifitas Pendampingan Rumah Pintar Yang Dilaksanakan SKB Kota Semarang Tahun 2012”. Makalah. Disajikan pada Lomba Karya Ilmiah PTK PAUD NI Provinsi Jawa Tengah Tahun 2012.

Rumah pintar merupakan satuan pendidikan nonformal yang berfungsi sebagai tempat pembelajaran dan sumber informasi PNF yang dibentuk dan dikelola oleh masyarakat yang berorientasi pada pemberdayaan potensi setempat untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan sikap masyarakat dalam bidang pendidikan, peningkatan ekonomi, sosial dan budaya. Sejak diluncurkan Program Indonesia Pintar oleh Solidaritas Istri Kabinet Indonesia Bersatu (SIKIB), sudah terbangun 292 unit Rumah Pintar. Namun belum semuanya aktif dan memenuhi standar. Bahkan pengelola Rumah Pintar belum sepenuhnya memahami hakekat serta tugas pokok dan fungsi Rumah Pintar. Sehingga perlu untuk dilakukan pendampingan Rumah Pintar.
Permasalahan yang dikemukakan dalam pengkajian program ini adalah “Bagaimanakah efektifitas pendampingan Rumah Pintar yang dilaksanakan oleh SKB Kota Semarang?”. Tujuan yang ingin dicapai dari pengkajian ini adalah untuk mengetahui tingkat keterlaksanaan, keberhasilan dan dampak program dari penyelenggaraan pendampingan Rumah Pintar.
Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dengan latar evaluatif. Lokasi penelitian meliputi 5 Rumah Pintar yang didampingi oleh SKB Kota Semarang, yaitu Rumpin Puri Indah Gedawang, Rumpin Mekarsari Pedalangan, Rumpin Melati Al Muhajirin Palebon, Rumpin Mekar Sari Pakintelan, Rumpin Payung Bina Ilmu Pudakpayung. Sumber data pengkajian meliputi: Data primer dari hasil pengamatan secara langsung di lapangan dan Data sekunder diperoleh dari hasil penelusuran dokumen pelaksanaan pendampingan. Instrumen penelitian yang digunakan meliputi panduan observasi dan catatan penelusuran dokumentasi. Teknik pengumpulan data yang digunakan meliputi observasi lapangan dan studi dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan adalah analisis sistem, yaitu usaha untuk mengkaji efisiensi dan efektifitas sistem, sehingga keberfungsian setiap komponen dalam mencapai keberhasilan program dapat terdeteksi.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa sebelum dilakukan pendampingan kondisi Rumah Pintar ditinjau dari segi; 1) legalitas lembaga, 2) sentra-sentra, 3) administrasi dan sarana lembaga, dan 4) kegiatan Rumah Pintar, belum memenuhi kriteria SIKIB. Setelah dilakukan pendampingan, kondisi rumah Pintar memiliki bukti legalitas yang sah, terpenuhinya kelengkapan sentra-sentra, tertatanya administrasi dan sarana lembaga, serta berkembangnya berbagai kegiatan. Hasil analisis data penelitian menunjukkan bahwa kondisi sebelum dan setelah pendampingan dapat dinyatakan bahwa program pendampingan Rumah Pintar yang diselenggarakan oleh SKB Kota Semarang terlaksana secara efektif.
Saran disampaikan kepada SIKIB, Direktorat Pendidikan Masyarakat, Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, Kantor Perpustakaan dan Arsip Kabupaten/ Kota untuk melakukan pendampingan Rumah Pintar. Bagi penyelenggara Rumah Pintar agar melaksanakan kegiatan sesuai dengan kriteria yang telah ditentukan.

I.        Pendahuluan
1.1.  Latar Belakang
Rumah pintar merupakan satuan pendidikan nonformal sejenis lainnya yang berfungsi sebagai tempat pembelajaran dan sumber informasi PNF yang dibentuk dan dikelola oleh masyarakat yang berorientasi pada pemberdayaan potensi setempat untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan sikap masyarakat dalam bidang pendidikan, peningkatan ekonomi, sosial dan budaya (Dit. Pembinaan Dikmas, 2011).  Rumah Pintar merupakan perluasan akses dari program Indonesia Pintar yang dicanangkan oleh Ibu  Ani Yudoyono, dengan gerakannya Solidaritas Istri Kabinet Indonesia Bersatu (SIKIB).
Sejak diluncurkan Program Indonesia Pintar tahun 2005, sampai bulan Juni 2012 di seluruh wilayah Indonesia sudah terbangun 292 unit Rumah Pintar (Kompas, 8 Juni 2012). Di kota Semarang, sampai awal tahun 2011 tercatat ada 194 Rumah Pintar. Namun pada kenyataannya, dari jumlah sebanyak 194 Rumah Pintar yang ada di kota Semarang tersebut hanya ada 108 Rumah Pintar yang tercatat aktif. Dari yang aktif tersebut pada tahun 2011 hanya ada 10 Rumah Pintar yang memenuhi kriteria SIKIB yang memperoleh bantuan dari Kantor Perpustakaan dan Arsip Kota Semarang (Kantor Perpustakaan dan Arsip Kota Semarang, 2011).
Hasil studi lapangan tentang penyelenggaraan Rumah Pintar di Kota Semarang yang dilakukan oleh pamong belajar SKB Kota Semarang, menunjukkan bahwa dari penetapan 16 Rumah Pintar dengan kategori aktif yang akan dipilih untuk dijadikan sasaran pendampingan, hanya ada 2 Rumah Pintar yang sudah memenuhi kelengkapan administrasi sesuai standar yang ditentukan oleh SIKIB. Dari 2 Rumah Pintar yang sesuai standar tersebut, kenyataan di lapangan belum sepenuhnya menjalankan sentra-sentra Rumah Pintar. Hasil pengamatan yang lain menunjukkan bahwa selama ini Rumah Pintar hanya menjalankan sentra baca, sedangkan sentra-sentra yang lain seperti sentra bermain, sentra panggung, sentra komputer, dan sentra kriya baru sedikit yang dikembangkan bahkan belum sama sekali.
Pengelola Rumah Pintar belum sepenuhnya memahami hakekat serta tugas pokok dan fungsi Rumah Pintar yang sebenarnya. Penyebab utama dari minimnya pengetahuan pengelola tentang Rumah Pintar adalah kurang adanya pendampingan yang dilakukan oleh lembaga yang kompeten. Selama ini pengelola Rumah Pintar adalah pengurus PKK yang dengan suka rela mengelola tanpa ada imbalan sedikitpun. Di sisi lain para pengurus PKK yang menjadi pengelola Rumah Pintar ini belum memiliki kompetensi yang sesuai, sehingga pengelolaan Rumah Pintar hanya menjalankan tugas sebatas kemampuan yang dimiliki oleh para pengelolanya.
Guna peningkatan kapasitas Rumah Pintar, bulan Januari sampai dengan April 2012 SKB Kota Semarang telah melakukan pendampingan terhadap 5 Rumah Pintar yang disetujui oleh Direktorat Pendidikan Masyarakat, Direktorat Jendral PAUD NI Kementerian Pendidikan dan Kebubudayaan. Program pendampingan Rumah Pintar yang diselenggarakan oleh SKB Kota Semarang diharapkan dapat membimbing pengelolaan Rumah Pintar yang baik sesuai dengan kriteria yang telah ditentukan oleh SIKIB, mulai dari pembenahan manajemen sampai pada  upaya pemenuhan sentra-sentra dalam Rumah Pintar. 
1.2.  Rumusan Masalah
Pokok permasalahan yang dikemukakan dalam pengkajian program ini adalah:
“Bagaimanakah efektifitas pendampingan Rumah Pintar yang dilaksanakan oleh SKB Kota Semarang?”
Bertolak dari pokok permasalahan tersebut, pertanyaan-pertanyaan yang akan menjadi fokus masalah dalam pengkajian program ini adalah sebagai berikut:
1)    Bagaimana keterlaksanaan pendampingan Rumah Pintar yang dilaksanakan oleh SKB Kota Semarang?
2)    Bagaimana keberhasilan pendampingan Rumah Pintar yang dilaksanakan oleh SKB Kota Semarang?
3)    Bagaimana dampak program setelah dilaksanakan pendampingan Rumah Pintar oleh SKB Kota Semarang?
1.3.  Tujuan Penelitian
Tujuan dari Pengkajian Program PAUD-NI Tentang Efektifitas Pendampingan Rumah Pintar Yang Dilaksanakan SKB Kota Semarang Tahun 2012 ini adalah untuk mengetahui:
1)    Tingkat keterlaksanaan pendampingan Rumah Pintar yang dilaksanakan oleh SKB Kota Semarang.
2)    Tingkat keberhasilan pendampingan Rumah Pintar yang dilaksanakan oleh SKB Kota Semarang.
3)    Dampak program setelah dilaksanakan pendampingan Rumah Pintar oleh SKB Kota Semarang.
1.4.  Manfaat Penelitian
Manfaat yang ingin diperoleh dari Pengkajian Program PAUD-NI Tentang Efektifitas Pendampingan Rumah Pintar Yang Dilaksanakan SKB Kota Semarang Tahun 2012 ini adalah :
1)    Sebagai bahan acuan penyelenggaraan pendampingan Rumah Pintar oleh SIKIB maupun Direktorat Pendidikan Masyarakat Dirjen PAUDNI.
2)    Pedoman bagi Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota untuk penetapan kebijakan penyelenggaraan Rumah Pintar.
3)    Sebagai bahan acuan bagi Kantor Perpustakaan dan Arsip Kabupaten/Kota dalam melaksanakan pembinaan Rumah Pintar.
4)    Sebagai contoh atau model bagi penyelenggara Rumah Pintar.
II. Landasan Teoritis Dan Kerangka Berfikir
2.1. Pengkajian Program PAUD NI
Pengkajian Program PAUD NI adalah proses kegiatan mengumpulkan dan penelaahan data yang berkaitan dengan pelaksanaan program PAUD NI yang dilakukan secara berencana dan sistematis dengan menggunakan alat dan metode ilmiah tertentu untuk menilai tingkat keberhasilan atau pencapaian tujuan program (Kemdiknas, 2011). Tujuan dilakukannya pengkajian program PAUD NI adalah untuk; 1) mengidentifikasi kekuatan program, 2) mengidentifikasi dan memperbaiki kelemahan program, 3) mengetahui hasil program, dan 4) menge-tahui dampak program.
Kegiatan pengkajian pada hakekatnya merupakan sebuah kegiatan penelaahan secara kritis terhadap kebijakan, implementasi, hasil dan dampak program PAUD NI. Kegiatan pengkajian tersebut perlu menggunakan  metode analisis yang tepat sehingga hasil yang diperolehnya akurat dan dapat digunakan untuk melengkapi, memperbaharui, dan meningkatkan efektifitas program dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan (Suminar, 2012). Pengkajian program PAUD NI yang dibahas dalam makalah ini adalah “Efektifitas Pendampingan Rumah Pintar yang dilaksanakan SKB Kota Semarang tahun 2012”, yang mencakup bagaimana keterlaksanaan, keberhasilan dan dampak setelah dilaksanakannya program pendampingan terhadap Rumah Pintar.
2.2. Efektifitas
Efektifitas berasal dari kata dasar efektif. Menurut kamus besar Bahasa Indonesia efektif artinya dapat membawa hasil, berhasil guna (Depdikbud, 1995).  Keefektifan diartikan sebagai keberhasilan suatu usaha atau tindakan.
Efektifitas dalam penelitian program ini diartikan sebagai tingkat keberhasilan pelaksanaan program pendampingan Rumah Pintar yang diselenggarakan oleh SKB Kota Semarang. Tingkat keberhasilan tersebut diukur berdasarkan rambu-rambu pendampingan yang disyaratkan oleh Direktorat Pembinaan Masyarakat dan SIKIB, yaitu;
1)    terpenuhinya syarat legalitas lembaga,
2)    terpenuhinya sentra-sentra dalam Rumah Pintar,
3)    tertatanya administrasi lembaga,
4)    adanya kegiatan dalam Rumah Pintar.
2.3. Kegiatan Pendampingan
Kegiatan pendampingan Rumah Pintar merupakan upaya pembimbingan, pengarahan, asistensi, dan bantuan teknis lainnya yang dilakukan oleh lembaga perguruan tinggi, P2PNFI, BPPNFI, dan SKB untuk meningkatkan kapasitas kelembagaan Rumah Pintar yang meliputi pengelolaan lembaga/organisasi, administrasi, kurikulum, bahan belajar, proses penyelenggaraan program/ pembelajaran, peningkatan mutu pendidik dan tenaga kependidikan, penilaian dan evaluasi hasil pembelajaran dan program, sehingga Rumah Pintar diharapkan dapat memenuhi syarat dan kelayakan secara kelembagaan (Dit. Pembinaan Dikmas, 2011). Tujuan program pendampingan adalah untuk memfasilitasi lembaga terpilih melakukan penguatan kelembagaan dan peningkatan kapasitas, serta pembenahan administrasi, dokumentasi, dan pelaporan Rumah Pintar. Berdasarkan tujuan yang telah ditetapkan, maka arah pendampingan Rumah Pintar  mengacu pada tujuan akhir, yaitu terwujudnya Indonesia Pintar.
2.4. Rumah Pintar
Rumah pintar merupakan satuan pendidikan nonformal sejenis lainnya yang berfungsi sebagai tempat pembelajaran dan sumber informasi PNF yang dibentuk dan dikelola oleh masyarakat yang berorientasi pada pemberdayaan potensi setempat untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan sikap masyarakat dalam bidang pendidikan, peningkatan ekonomi, sosial dan budaya (Dit. Pembinaan Dikmas, 2011). 
Pendirian Rumah Pintar muncul dari ide Ibu Ani Yudoyono sebagai istri Presiden, untuk turut berperan serta dalam mensejahterakan bangsa, bersama Solidaritas Isteri Kabinet Indonesia Bersatu (SIKIB), yaitu isteri para menteri Republik Indonesia, menggagas untuk mengadakan “Program Indonesia  Pintar”. Salah satu kegiatannya adalah “Rumah Pintar”.
Rumah Pintar yang memperoleh pendampingan adalah Rumah Pintar yang secara fisik dan organisasi telah memenuhi persyaratan baik yang ditetapkan oleh SIKIB maupun Direktorat Pembinaan Pendidikan Masyarakat, namun secara manajemen masih memerlukan pembenahan. Berdasarkan hasil usulan dan visitasi, maka untuk Kota Semarang telah ditetapkan 5 Rumah Pintar yang memperoleh pendampingan dari SKB Kota Semarang.
2.5. Kerangka Berfikir
Kerangka berfikir yang dikonstrukkan dalam pengkajian ini, program pen-dampingan dikatakan efektif apabila Rumah Pintar, baik yang sudah memenuhi kriteria maupun belum memenuhi syarat, dengan adanya program pendampingan melalui penguatan kelembagaan, peningkatan kapasitas, dan pembenahan admi-nistrasi, hasilnya menjadi; 1) memiliki legalitas kelembagaan yang syah, 2) terpe-nuhinya sentra-sentra, 3) lembaga tertata dengan baik, dan 4) terlaksananya kegiatan pemberdayaan masyarakat. Dengan demikian, gagasan Indonesia Pintar akan terwujud.  

INDONESIA PINTAR
RUMAH PINTAR
Sesuai Kriteria SIKIB
Belum Memenuhi Syarat
Program Pendampingan

1.    Penguatan Kelembagaan
2.    Peningkatan Kapasitas
3.    Pembenahan Administrasi
-    Legalitas Lembaga
-    Terpenuhi Sentra
-    Tertata
-    Ada Kegiatan
EFEKTIF
 

III. Metode Penelitian
3.1. Desain Penelitian
Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dengan latar evaluatif. Alasan pemilihan pendekatan deskriptif – kualitatif  dengan latar evaluatif karena pengkaji akan mengungkap secara menyeluruh proses pendampingan  Rumah Pintar, dengan menganalisis setiap kegiatan yang dilaksanakan. Hasil temuan dalam pengkajian diungkap secara deskriptif untuk memberikan gambaran secara menyeluruh tentang keterlaksanaan dan keberhasilan program, serta dampak dari kegiatan yang diselenggarakan. Pemaparan hasil kajian disajikan dalam bentuk tabel dan dideskripsikan dalam kata-kata untuk menggambarkan tingkat keberhasilan atau efektifitas dari program pendampingan. Hal ini sesuai dengan yang dikemukakan oleh Moleong (2006:6), yang menyatakan bahwa:
”Penelitian kualitatif adalah penelitian yang bermaksud untuk memahami fenomena tentang apa yang dialami oleh subyek penelitian misalnya perilaku, persepsi, motivasi, tindakan, dan lain-lain secara holistik, dan dengan cara deskripsi dalam bentuk kata-kata dan bahasa, pada suatu konteks khusus yang alamiah dan dengan memanfaatkan berbagai metode alamiah.”

Alasan pemilihan pendekatan deskriptif – kualitatif  dengan latar evaluatif ini adalah bahwa pendampingan Rumah Pintar merupakan hal yang harus senantiasa diperbaiki untuk meningkatkan keberhasilan dalam penyelenggaraan. Hal ini baru dapat diungkap keberhasilannya setelah program pendampingan tersebut terlaksana.
3.2. Lokasi dan Waktu
1)  Lokasi pengkajian
Lokasi pengkajian meliputi 5 Rumah Pintar yang didampingi oleh SKB Kota Semarang pada tahun 2012, seperti tertera pada tabel 3.1.
Tabel 3.1: Daftar lokasi Rumah Pintar yang didampingi SKB Kota Semarang tahun 2012.
No
Nama Rumah Pintar
Alamat
1.
Rumpin “Puri Indah”
Perum Puri Gedawang Indah, RW 06 Kelurahan Gedawang Kecamatan Banyumanik Semarang
2.
Rumpin “Mekar Sari”
Pakintelan RT 04 RW 04 Kelurahan Pakintelan Kecamatan Gunungpati Semarang
3.
Rumpin “Mekarsari”
Jl. Kanfer Utara I RW VI Kelurahan Pedalangan Kecamatan Banyumanik Semarang
4.
Rumpin “Melati Al Muhajirin”
Jl. Kauman Barat III/2 Kelurahan Palebon Kecamatan Pedurungan Semarang
5.
Rumpin “Payung Bina Ilmu”
Jl. Telaga Payung Mas Kelurahan Pudakpayung Kecamatan Banyumanik Semarang

2) Waktu pengkajian
Pengkajian program pendampingan Rumah Pintar mengacu pada pelaksanaan pendampingan yang diselenggarakan oleh SKB Kota Semarang, yaitu mulai bulan Januari sampai bulan April 2012.
3.3. Sumber Data
Sumber data pengkajian meliputi:
1)    Data primer diperoleh dari hasil pengamatan atau observasi secara langsung di lapangan. Bentuknya berupa catatan pengamatan kejadian atau peristiwa pada Rumah Pintar yang didampingi. Untuk pemerolehan data ini pengkaji menjadi alat yang secara langsung terjun untuk menggali data di lapangan.
2)    Data sekunder diperoleh dari hasil penelusuran dokumen pelaksanaan pendampingan. Seperti yang dikemukakan oleh Moleong (2006:157), data sekunder bersumber dari dokumen-dokumen dan foto-foto yang digunakan sebagai pelengkap data primer. Karakteristik data sekunder berupa tulisan-tulisan, rekaman-rekaman, gambar-gambar atau foto-foto yang berhubungan dengan proses pendampingan Rumah Pintar.
3.4. Instrumen Penelitian
Instrumen yang digunakan dalam pengkajian program ini adalah:
1)    Catatan pengamatan lapangan atau panduan observasi.
Catatan observasi digunakan untuk mencatat segala peristiwa yang terjadi di lapangan yang dilihat dan direkam oleh peneliti secara langsung.
Instrumen catatan pengamatan lapangan atau panduan observasi ini secara keseluruhan ada dalam lampiran.
2)    Catatan dokumentasi.
Catatan penelusuran dokumentasi digunakan untuk  memperoleh  informasi  berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan pendampingan yang sudah didokumentasikan. Catatan dokumentasi ini bentuknya berupa ceklis dengan keterangan singkat dari peneliti.
Instrumen penelusuran catatan dokumentasi secara keseluruhan ada dalam lampiran.
3.5. Teknik Pengumpulan Data
Teknik yang digunakan untuk mengumpulkan data dalam penelitian ini adalah:
1)    Observasi/Pengamatan lapangan
Teknik ini digunakan untuk mengumpulkan data yang dapat diamati se-cara langsung oleh pengkaji. Teknik dalam observasi mencakup penga-matan kegiatan atau aktivitas yang diselenggarakan di Rumah Pintar.
2)    Studi dokumentasi
Moleong (2006) menyatakan bahwa dokumen merupakan setiap bahan tertulis ataupun  film, bisa berupa dokumen pribadi maupun dokumen resmi. Yang termasuk dalam pengamatan penelusuran dokumen dalam penelitian ini adalah data mengenai kelengkapan surat legalitas kelembagaan, sarana prasarana, perangkat administrasi, serta dokumen lain yang berkaitan dengan Rumah Pintar.
3.6. Metode Analisis Data
Muhadjir (1996:30) menyatakan bahwa data yang terkumpul harus langsung dianalisis, yang meliputi pekerjaan menulis, mengedit, mengklasifikasi, mereduksi, dan menyajikan hasil penelitian. Moleong (2006:247) menegaskan bahwa pekerjaan analisis data adalah mengatur, mengurutkan, mengelompokkan, memberikan kode, dan mengkategorikannya. Tujuannya adalah menemukan makna yang akhirnya bisa diangkat menjadi teori.
Metode analisa data yang digunakan dalam pengkajian ini adalah analisis sistem. Analisis sistem adalah aktifitas kajian terhadap sistem, usaha untuk mengkaji efisiensi dan efektifitas sistem, sehingga keberfungsian setiap komponen dalam mencapai keberhasilan program dapat terdeteksi (Suminar, 2012).
Analisis sistem dalam pengkajian ini mencakup; input, proses, output, outcome. Input berupa kondisi awal Rumah Pintar yang akan didampingi. Proses mencakup kegiatan pendampingan Rumah Pintar yang dilaksanakan oleh SKB Kota Semarang. Output  berupa hasil dari pendampingan. Sedangkan outcome berupa kegiatan yang diselenggarakan Rumah Pintar pasca pendampingan.
 Dengan menggunakan metode analisis sistem diharapkan dapat diketahui tingkat keefektifan pelaksanaan kegiatan pendampingan Rumah Pintar yang dilaksanakan oleh SKB Kota Semarang.
IV. Hasil Penelitian dan Pembahasannya
4.1. Hasil Penelitian
Fokus kajian tentang efektifitas pendampingan Rumah Pintar yang dilaksanakan oleh SKB Kota Semarang tahun 2012 mencakup; 1) pelaksanaan kegiatan, 2) hasil kegiatan, dan 3) dampak dari pelaksanaan program terhadap 5 Rumah Pintar yang didampingi. Bentuknya berupa pembimbingan, pengarahan, asistensi, dan bantuan teknis lainnya untuk peningkatan kapasitas Rumah Pintar.
Pelaksanaan program pendampingan Rumah Pintar oleh SKB Kota Semarang dikatakan berhasil atau berjalan efektif, indikatornya adalah apabila ada perubahan signifikan pada Rumah Pintar sebelum dan setelah didampingi, yang mencakup; 1) legalitas lembaga menjadi lebih baik, 2) sentra-sentra dalam Rumah Pintar terpenuhi dan lebih lengkap, 3) administrasi dan sarana lembaga tertata dengan baik, dan 4) kegiatan Rumah Pintar berjalan dengan baik dan bermanfaat sebagai pemberdayaan masyarakat.
Hasil kegiatan pendampingan Rumah Pintar yang dilaksanakan oleh SKB Kota Semarang, secara teknis dapat dikelompokkan menjadi 2 cakupan, yaitu; 1) pelaksanaan kegiatan, dan 2)  hasil penelitian.
1) Pelaksanaan Kegiatan
Pelaksanaan kegiatan pendampingan Rumah Pintar dikelompokkan menjadi 3 kegiatan, yaitu; 1) kegiatan pra pendampingan, 2) kegiatan bimbingan teknis, dan 3) kegiatan pendampingan.
(1)  Kegiatan Pra Pendampingan
Kegiatan pra pendampingan merupakan langkah awal untuk menetapkan sasaran Rumah Pintar yang akan didampingi. Langkah ini dilakukan oleh SKB Kota Semarang pada bulan Desember, yang  meliputi 3 kegiatan, yaitu:
a.    Mencari sasaran Rumah Pintar yang akan didampingi
Kegiatan pendampingan Rumah Pintar diawali dengan identifikasi lapangan. Kegiatan ini SKB Kota Semarang memilih sasaran seba-nyak 16  Rumah Pintar yang sudah terdaftar di Badan Perpustakaan dan Arsip Kota Semarang.
b.    Melakukan visitasi
Bersama petugas dari Direktorat Pendidikan Masyarakat mela-kukan visitasi lapangan terhadap Rumah Pintar yang sudah dipilih untuk disepakati kelayakannya sebagai sasaran pendampingan.  Hasil visitasi, dari 16 Rumah Pintar ada 2 lembaga yang ditolak dengan alasan sudah dibantu pendampingannya melalui Badan Perpustakaan dan Arsip Kota Semarang, sedangkan 9 lembaga ditolak dengan alasan sarana prasarana tidak memenuhi kriteria sebagai penyelenggara Rumah Pintar, yang disetujui hanya 5 lembaga.
c.    Menetapkan pendampingan
Setelah memperoleh persetujuan dari Direktorat Pembinaan Pendidikan Masyarakat tentang 5 Rumah Pintar yang dijadikan sasaran pendampingan oleh SKB Kota Semarang, disusun rencana kegiatan pendampingan, yang mencakup kegiatan bimbingan teknis bagi pengelola dan tutor, serta kegiatan pendampingan di lapangan.
(2)  Kegiatan Bimbingan Teknis
Bimbingan teknis bertujuan untuk memberikan pengarahan, meningkatkan pengetahuan dan pemahaman tentang Rumah Pintar bagi pengelola dan tutor. Sehingga setelah mengikuti bimbingan teknis para pengelola dan tutor dapat mempraktekkan ilmunya di lembaga masing-masing.
Dalam kegiatan bimbingan teknis, tim pendamping mengundang pengelola sebanyak 5 orang dan tutor sebanyak 2 orang dari masing-masing Rumah Pintar. Jumlah seluruh peserta ada sebanyak 35 orang. Nara sumber yang menyampaikan materi berasal dari tim ahli Rumah Pintar dari P2 PNFI Regional II Jawa Tengah, Badan Perpustakaan dan Arsip Kota Semarang, serta tim pendamping dari SKB Kota Semarang.
(3)  Kegiatan Pendampingan
Kegiatan pendampingan yang dilakukan oleh tim pendamping meliputi pembimbingan, pengarahan, asistensi, dan bantuan teknis lainnya yang terkait dengan kegiatan Rumah Pintar. Tim pendamping terjun ke lapangan atau lokasi, bekerja bersama pengelola untuk mendayagunakan dan melengkapi legalitas kelembagaan, sarana, administrasi serta berbagai kegiatan yang dapat diselenggarakan. Pendampingan difokuskan pada; 1) pengurusan legalitas lembaga, 2) pemenuhan kebutuhan sentra-sentra, 3) penataan administrasi dan sarana lembaga, dan 4) pengembangan kegiatan Rumah Pintar.
2) Hasil Penelitian Program Pendampingan Rumah Pintar
Kegiatan Pendampingan Rumah Pintar dikelompokkan menjadi 4 macam, yaitu; 1) pengurusan legalitas lembaga, 2) pemenuhan sentra Rumah Pintar, 3) penataan administrasi dan sarana Rumah Pintar, serta 4) pengembangan kegiatan di Rumah Pintar.
(1)  Pendampingan pengurusan legalitas lembaga
Legalitas lembaga merupakan syarat mutlak dari berdirinya suatu lembaga. Untuk memperoleh pengakuan secara sah bahwa lembaga tersebut adalah resmi dan diakui keberadaannya secara dejure maupun defakto, maka lembaga harus memenuhi syarat legalitas.
Hasil penelusuran dokumen pada 5 Rumah Pintar yang didampingi terkait dengan kepemilikan bukti legalitas lembaga, diperoleh data seperti tertera dalam tabel 4.1.
Tabel 4.1: Kelengkapan legalitas Rumah Pintar sebelum pendampingan
No
Nama Rumpin
Kelengkapan Legalitas Lembaga
Akta Ntr
NPWP
Rekening
SK Peng
Ijin Oprsn
Cap
1.
Puri Indah Gedawang
Blm ada
Blm ada
Blm ada
Blm ada
Blm ada
Ada
2.
Mekar Sari Pakintelan
Blm ada
Blm ada
Blm ada
Blm ada
Blm ada
Ada
3.
Mekarsari Pedalangan
Blm ada
Blm ada
Blm ada
Blm ada
Blm ada
Ada
4.
Melati Al Muhajirin
Blm ada
Blm ada
Blm ada
Blm ada
Blm ada
Ada
5.
Payung Bina Ilmu
Blm ada
Blm ada
Blm ada
Blm ada
Blm ada
Ada

Dari tabel 4.1 di atas menunjukkan bahwa seluruh lembaga Rumah Pintar yang didampingi belum memiliki kelengkapan legalitas kelembagaan yang sah, selain cap/stempel lembaga. Hal ini menunjukkan bahwa pengelola belum mendaftarkan lembaganya sebagai lembaga sosial masyarakat yang sah sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Alasan utamanya adalah para pengelola tidak tahu persyaratan legalitas lembaga dan bagaimana cara mengurusnya. Oleh sebab itu tim pendamping memandang sangat perlu untuk dilakukan pendampingan dalam mengurus legalitas kelembagaan, agar Rumah Pintar menjadi suatu lembaga sosial masyarakat yang sah secara hukum.
Hasil pendampingan Rumah Pintar yang dilakukan dalam pengurusan legalitas lembaga adalah seperti tertera dalam tabel 4.2.
Tabel 4.2: Kelengkapan legalitas Rumah Pintar setelah pendampingan
No
Nama Rumpin
Kelengkapan Legalitas Lembaga
Akta Ntr
NPWP
Rekening
SK Peng
Ijin Oprsn
1.
Puri Indah Gedawang
Memiliki
Memiliki
Memiliki
Memiliki
Memiliki
2.
Mekar Sari Pakintelan
Memiliki
Memiliki
Memiliki
Memiliki
Blm ada
3.
Mekarsari Pedalangan
Memiliki
Memiliki
Memiliki
Memiliki
Memiliki
4.
Melati Al Muhajirin
Memiliki
Memiliki
Memiliki
Memiliki
Blm ada
5.
Payung Bina Ilmu
Memiliki
Memiliki
Memiliki
Memiliki
Memiliki
Dari tabel 4.2, menunjukkan bahwa hasil pendampingan yang dilaksa-nakan oleh SKB Kota Semarang hampir seluruhnya terlaksana dengan baik. Dari 5 pengurusan legalitas, hanya ada 2 lembaga dengan 1 syarat legalitas yang tidak terpenuhi, yaitu Rumah Pintar Mekar Sari Pakintelan dan Melati Al Muhajirin Palebon yang belum bisa menyelesaikan pengurusan ijin operasional di Dinas Pendidikan. Hal ini disebabkan berbelitnya birokrasi yang dirasakan oleh pengelola. Kondisi birokrasi yang demikian merupakan factor penghambat dalam pemenuhan syarat legalitas lembaga.
(2)  Pendampingan pemenuhan sentra
Data hasil identifikasi kelengkapan sentra Rumah Pintar menunjukkan bahwa belum semua Rumah Pintar memiliki sentra-sentra yang lengkap. Dari sentra yang sudah dimiliki masih belum lengkap. Berdasarkan kriteria SIKIB, Rumah Pintar minimal memiliki 5 sentra, yaitu sentra baca, kriya, bermain, panggung dan komputer. Berikut ini ditunjukkan kelengkapan sentra pada Rumah Pintar.
Tabel 4.3: Kelengkapan Sentra Rumah Pintar sebelum Pendampingan
No
Nama Rumpin
Kelengkapan Sentra Rumpin
Baca
Kriya
Bermain
Panggung
Komputer
1.
Puri Indah Gedawang
Ada
Ada (BL)
Ada (BL)
Belum
Belum
2.
Mekar Sari Pakintelan
Ada
Ada (BL)
Ada (BL)
Belum
Belum
3.
Mekarsari Pedalangan
Ada
Belum
Ada (BL)
Belum
Belum
4.
Melati Al Muhajirin Palebon
Ada
Belum
Ada
Ada
Ada
5.
Payung Bina Ilmu Pudakpayung
Ada
Ada (BL)
Ada (BL)
Belum
Belum
BL = Belum Lengkap
Dari tabel 4.3 di atas menunjukkan bahwa tidak semua sentra dimiliki oleh Rumah Pintar. Sentra yang sudah dimiliki oleh semua lembaga adalah sentra baca. Jika dicermati lebih detil, buku yang dimiliki oleh Rumah Pintar belum sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Demikian juga pada sentra yang lain, masih sangat minim, bahkan ada yang belum memiliki sama sekali. Untuk itu perlu ada pendampingan dalam melengkapi sentra-sentra yang disyaratkan, sesuai dengan kebutuhan masing-masing Rumah Pintar, sehingga kapasitas lembaga akan lebih meningkat.
Pelaksanaan pendampingan pemenuhan sentra-sentra diawali dengan identifikasi kebutuhan dari masing-masing lembaga. Hal ini dilakukan agar pemenuhan sentra sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Hasil pendampingan yang dilakukan dalam pemenuhan kelengkapan sentra adalah sebagi tertera dalam tabel 4.4.
Tabel 4.4: Kelengkapan Sentra Rumah Pintar setelah Pendampingan
No
Nama Rumpin
Kelengkapan Sentra Rumpin
Baca
Kriya
Bermain
Panggung
Komputer
1.
Puri Indah Gedawang
Ada
Ada
Ada
Ada
Ada (pribadi)
2.
Mekar Sari Pakintelan
Ada
Ada
Ada
Belum
Belum
3.
Mekarsari Pedalangan
Ada
Ada
Ada
Ada
Belum
4.
Melati Al Muhajirin Palebon
Ada
Ada
Ada
Ada
Ada
5.
Payung Bina Ilmu Pudakpayung
Ada
Ada
Ada
Ada
Ada (pribadi)

Dari tabel 4.4, menunjukkan bahwa hasil pendampingan yang dilaksa-nakan tentang pemenuhan sentra hampir seluruhnya terpenuhi. Dari 5 lembaga dengan 5 sentra, hanya ada 2 lembaga dengan 2 sentra yang tidak terpenuhi, yaitu Rumah Pintar Mekar Sari Pakintelan belum terpenuhi sentra panggung dan sentra komputer, sedangkan Mekarsari Pedalangan belum terpenuhi sentra komputer. Hal ini disebabkan karena sentra tersebut belum begitu dibutuhkan, sehingga pengelola memandang belum perlu.
(3)  Pendampingan penataan administrasi dan sarana
Data hasil penelusuran dokumen dan pengamatan secara langsung di lapangan tentang penataan administrasi  dan ketersediaan sarana prasarana Rumah Pintar menunjukkan bahwa belum semua Rumah Pintar memiliki kelengkapan administrasi maupun sarana prasarana.
Berikut ini pada tabel 4.5 ditunjukkan kelengkapan administrasi Rumah Pintar sebelum adanya program pendampingan.

Tabel 4.5: Kelengkapan Buku Administrasi sebelum pendampingan
No
Nama Rumpin
Kelengkapan Buku Administrasi
Buku Keuangan
Buku Sarpras
Data Pengelola
Data Tutor
Buku Tamu
1.
Puri Indah Gedawang
Blm ada
Blm ada
Blm ada
Blm ada
Blm Ada
2.
Mekar Sari Pakintelan
Blm ada
Blm ada
Blm ada
Blm ada
Blm Ada
3.
Mekarsari Pedalangan
Blm ada
Ada
Blm ada
Blm ada
Ada
4.
Melati Al Muhajirin Palebon
Blm ada
Ada
Ada
Blm ada
Ada
5.
Payung Bina Ilmu Pudakpayung
Blm ada
Ada
Blm ada
Blm ada
Ada

Dari data di atas terlihat bahwa sebagian besar kelengkapan buku-buku administrasi belum terpenuhi dan dilaksanakan. Untuk itu perlu adanya pendampingan serta pembinaan dalam penataan administrasi.
Setelah dilakukan pendampingan hasilnya adalah seperti tertera pada tabel 4.6 berikut.
Tabel 4.6: Kelengkapan Buku Administrasi setelah pendampingan
No
Nama Rumpin
Kelengkapan Buku Administrasi
Buku Keuangan
Buku Sarpras
Data Pengelola
Data Tutor
Buku Tamu
1.
Puri Indah Gedawang
Ada
Ada
Ada
Blm ada
Ada
2.
Mekar Sari Pakintelan
Ada
Ada
Ada
Ada
Ada
3.
Mekarsari Pedalangan
Ada
Ada
Ada
Blm ada
Ada
4.
Melati Al Muhajirin Palebon
Ada
Ada
Ada
Ada
Ada
5.
Payung Bina Ilmu Pudakpayung
Ada
Ada
Ada
Ada
Ada

Dari tabel 4.6, menunjukkan bahwa hasil pendampingan dan pembinaan yang dilaksanakan tentang pemenuhan kelengkapan administrasi hampir seluruhnya terlaksanakan oleh Rumah Pintar. Dari 5 lembaga dengan 5 jenis administrasi, hanya ada 2 lembaga dengan 1 jenis administrasi yang tidak terpenuhi, yaitu Rumah Pintar Mekarsari Pedalangan dan Puri Indah Gedawang yang belum terpenuhi administrasi bagian data tutor. Hal ini disebabkan lembaga tersebut belum memiliki tutor yang mengelola Rumah Pintar dan merasa belum membutuhkan.
(4)  Pendampingan pengembangan kegiatan
Data hasil observasi maupun penelusuran dokumen di lapangan tentang pelaksanaan kegiatan-kegiatan yang diselenggarakan Rumah Pintar menunjukkan bahwa kegiatan pada Rumah Pintar masih terbatas pada kegiatan di sentra baca. Kegiatan lain yang diselenggarakan masih terbatas pada kegiatan yang diselenggarakan oleh PKK, seperti pelayanan Posyandu maupun Bina Keluarga Balita.
Kegiatan yang sudah dilaksanakan oleh Rumah Pintar sebelum kegiatan pendampingan ditunjukkan pada tabel 4.7 berikut ini.
Tabel 4.7: Kegiatan Rumah Pintar sebelum pendampingan
No
Nama Rumpin
Jenis Kegiatan Tiap Sentra
Baca
Kriya
Bermain
Panggung
Komputer
1.
Puri Indah Gedawang
Ada
Ada, menjahit
Ada, APE luar
Blm ada
Blm ada
2.
Mekar Sari Pakintelan
Ada
Ada, menjahit
 Ada
Blm ada
Blm ada
3.
Mekarsari Pedalangan
Ada
Blm ada
Ada, APE luar
Blm ada
Blm ada
4.
Melati Al Muhajirin Palebon
Ada
Blm ada
Ada,Tmn. Lalu Lints
 Ada, Audio vd.
Ada
5.
Payung Bina Ilmu Pudakpayung
Ada
Ada, merajut
Blm ada
Blm ada
Blm ada

Setelah dilakukan pembinaan dan pendampingan, kegiatan Rumah Pintar berkembang dan lebih semarak. Hal ini menunjukkan adanya minat yang positif dari pengelola dan masyarakat untuk mengembangkan kegiatan di Rumah Pintar, terutama untuk pemberdayaan masyarakat. Untuk itu perlu dikembangkan lebih baik lagi.
Berikut adalah kegiatan-kegiatan yang berkembang di Rumah Pintar setelah memperoleh pendampingan dari SKB Kota Semarang, seperti yang dipaparkan dalam table 4.8.

Tabel 4.8: Kegiatan Rumah Pintar setelah pendampingan
No
Nama Rumpin
Jenis Kegiatan
Baca
Kriya
Bermain
Panggung
Komputer
1.
Puri Indah Gedawang
Ada ditambah
Jahit, boga
APE luar dalam
Video audio
Blm ada
2.
Mekar Sari Pakintelan
Ada ditambah
Jahit
APE luar dalam
Video audio
Blm ada
3.
Mekarsari Pedalangan
Ada ditambah
Jahit, boga
APE luar dalam
Video audio
Blm ada
4.
Melati Al Muhajirin Palebon
Ada
Jahit, boga
APE luar dalam
Musik,Video audio
Ada + internet
5.
Payung Bina Ilmu Pudakpayung
Ada ditambah
Rajut, batik
APE luar dalam
Video audio
Blm ada

Dari tabel 4.8, menunjukkan bahwa hasil pendampingan yang dilaksa-nakan oleh SKB Kota Semarang tentang peningkatan kegiatan hampir seluruhnya terlaksanakan. Dari 5 lembaga dengan 5 jenis sentra kegiatan, hanya ada 1 jenis sentra kegiatan yang tidak terpenuhi, yaitu pada sentra komputer, kecuali Melati Al Muhajirin yang sudah mendapat bantuan komputer dan internet dari donator.  Belum diadakannya sentra komputer ini terkait dengan keamanan dan kompetensi pengelola serta tutor yang belum memadai.
Kegiatan lain yang berkembang di Rumah Pintar antara lain; PAUD, senam Lansia, pemeriksaan kesehatan bagi masyarakat serta berbagai kegiatan lain yang dikembangkan oleh masyarakat.
4.2. Pembahasan Hasil Penelitian
Berdasarkan perolehan data penelitian, bila dibandingkan antara kondisi sebelum dan setelah pendampingan, dimulai dari pelaksanaan bimbingan teknis, pengurusan legalitas lembaga, pemenuhan sentra, penataan administrasi dan sarana lembaga, serta pengembangan kegiatan, dapat dinyatakan terlaksana secara efektif.
Indikator efektifitas dalam penelitian program ini diartikan sebagai tingkat keberhasilan pelaksanaan program pendampingan Rumah Pintar yang diselenggarakan oleh SKB Kota Semarang. Tingkat keberhasilan tersebut diukur berdasarkan rambu-rambu pendampingan yang disyaratkan oleh Direktorat Pembinaan Masyarakat dan SIKIB, yaitu; 1) terpenuhinya syarat legalitas lembaga, 2) terpenuhinya sentra-sentra dalam Rumah Pintar, 3) tertatanya administrasi lembaga, dan 4) adanya kegiatan dalam Rumah Pintar.
Hasil yang dicapai dapat ditunjukkan dari terselesaikannya kegiatan pendampingan seperti tertera dalam tabel 4.9.
Tabel 4.9: Perbandingan Kegiatan sebelum dan setelah pendampingan
No
Jenis Kegiatan
Sebelum Pendampingan
Setelah Pendampingan
Hasil
1.
Legalitas lembaga
Secara keseluruhan belum memiliki legalitas kelembagaan
Legalitas lembaga terpenuhi sebagai lembaga yang syah
Efektif
2.
Baca
Tersedia buku, belum seluruhnya sesuai kebutuhan
Buku-buku dilengkapi sesuai kebutuhan
Efektif
3.
Kriya
Secara keseluruhan kegiatan keterampilan belum berjalan, belum tersedia sarana, kalaupun ada merupakan milik pribadi
Diadakan sarana keterampilan peralatan memasak, mesin jahit, dan alat batik. Kegiatan berjalan dan hasil sudah dipasarkan
Efektif
4.
Bermain
Beberapa Rumpin memiliki APE luar sederhana, sedangkan APE dalam belum ada
Penambahan APE luar, pengadan APE dalam, serta melengkapi alat-alat permainan yang dapat menunjang aktifitas
Efektif
5.
Panggung
Sebagian besar Rumpin belum memiliki sentra panggung, hanya 1 lembaga yang sudah ada peralatan music
Pengadaan sentra panggung berupa audio video serta berbagai CD pembelajaran
Efektif
6.
Komputer
Belum semua memiliki sentra komputer, selain Rumpin Melati Al Muhajirin yang sudah memiliki sentra komputer. Rumpin lain masih menggunakan milik pribadi
Lembaga belum mampu mengadakan komputer, tim pendamping sudah memfasilitasi untuk mengajukan bantuan di berbagai lembaga
Belum Efektif
7.
Administrasi
Belum dilaksanakan, lembaga belum tertata dengan baik
Dilaksanakan, dilengkapi, dan tertata secara rapi
Efektif
8.
Kegiatan
Belum semua memiliki kegiatan yang berbasis masyarakat. Secara umum baru menjalankan kegiatan sentra baca (Rumpin dianggap sebagai taman bacaan)
Kegiatan berkembang, masyarakat berpartisipasi aktif sehingga Rumpin menjadi pusat kegiatan bagi masyarakat terutama untuk anak, remaja, ibu-ibu dan lansia
Efektif

Dari tabel 4.9 terlihat bahwa pendampingan Rumah Pintar yang dilaksanakan oleh SKB Kota Semarang berjalan efektif. Sesuai dengan kerangka berfikir yang telah dibangun oleh peneliti, program pendampingan sangat efektif untuk membentuk Rumah Pintar yang memenuhi kriteria dan persyaratan SIKIB sehingga ke depan akan terwujud cita-cita Indonesia Pintar yang dibangun melalui Rumah Pintar.
 Tujuan umum program pendampingan Rumah Pintar adalah  meningkatkan kapasitas Rumah Pintar, sehingga masyarakat di sekitar menjadi lebih berdaya. Dampak positif dari kegiatan yang muncul adalah berkembangnya kegiatan Rumah Pintar dari yang semula hanya sebagai taman bacaan, kini menjadi lembaga yang memiliki berbagai kegiatan, seperti dikembangkannya PAUD, kegiatan kriya ibu-ibu, kegiatan olah raga bagi manula, kegiatan balita sehat dan posyandu, kegiatan lomba kreativitas anak-anak, serta berbagai kegiatan lainnya yang dise-lenggarakan di Rumah Pintar. Kegiatan pendampingan memberikan kontribusi yang sangat signifikan terhadap pengelola, seakan ada pencerahan dan memunculkan semangat baru, serta menumbuhkan partisipasi masyarakat.
Secara rinci, tabel 4.10 berikut adalah berbagai jenis kegiatan yang ber-kembang di Rumah Pintar setelah adanya program pendampingan.

Tabel 4.10: Jenis Kegiatan yang berkembang di Rumah Pintar setelah dilaksanakan pendampingan
No
Nama Rumpin
Jenis Kegiatan Yang Dikembangkan
1.
Puri Indah Gedawang
Kriya menjahit yang berkembang menjadi home industri, Posyandu dan pelayanan kesehatan, Seni suara bagi ibu-ibu
2.
Mekar Sari Pakintelan
Handicraft dari kain perca yang dibuat berbagai produk kebutuhan rumah tangga, penyelenggaraan PAUD serta Bina Keluarga Balita
3.
Mekarsari Pedalangan
Posyandu dan BKB, Senam ibu-ibu dan lansia, Kriya memasak/tataboga
4.
Melati Al Muhajirin Palebon
TPQ, Kriya menjahit, Kriya pembuatan sabun sirih, Kursus komputer dan internet, kelompok kesenian rebana
5.
Payung Bina Ilmu Pudakpayung
Kriya merajut bagi ibu-ibu, Kriya membatik bagi ibu-ibu dan remaja putri, pembelajaran PAUD, Senam Lansia

Tabel 4.10 menunjukkan bahwa dampak positif yang terbangun dari adanya program pendampingan Rumah Pintar adalah terlaksananya berbagai kegiatan yang diselenggarakan oleh lembaga bersama masyarakat. Kegiatan-kegiatan yang terlaksana dapat menggali dan menguatkan potensi lokal, sehingga akan memberikan kontribusi terhadap peningkatan ekonomi, sosial dan budaya. Bergairahnya pengelola dan masyarakat dalam berkegiatan di Rumah Pintar, secara eksplisit akan membangun masyarakat gemar belajar, yang hasil akhirnya akan terbentuk “Indonesia Pintar”.
V. Penutup
5.1.  Simpulan
Dari hasil pembahasan pada bab IV, tentang pengkajian pelaksanaan kegiatan pendampingan Rumah Pintar yang diselenggarakan oleh SKB Kota Semarang, dapat disimpulkan sebagai berikut:
1)    Dari segi tingkat keterlaksanaan, kegiatan pendampingan Rumah Pintar yang diselenggarakan oleh SKB Kota Semarang terhadap 5 Rumah Pintar binaan berjalan secara sistematis, dimulai dari identifikasi lembaga sasaran, visitasi, serta penetapan lembaga yang akan didampingi. Jenis kegiatannya meliputi bimbingan teknis, peningkatan kapasitas kelembagaan, pemenuhan kebutuhan sarana serta pengembangan kegiatan di Rumah Pintar.
2)    Dari segi tingkat keberhasilan pendampingan, pemenuhan syarat legalitas lembaga, pemenuhan sentra, penataan administrasi, serta pengembangan kegiatan Rumah Pintar secara umum terlaksana sangat efektif, meskipun masih ada beberapa item yang belum terlaksana secara efektif. Hal ini disebabkan oleh faktor kebutuhan yang dirasa belum diperlukan oleh para  pengelola untuk diadakan.
3)    Dari segi dampak pelaksanaan program, dengan adanya pendampingan telah memberi motivasi dan semangat baru bagi pengelola dan masyarakat untuk menghidupkan kembali Rumah Pintar dengan berbagai kegiatan yang bermanfaat.
4)    Secara keseluruhan program pendampingan Rumah Pintar yang dilaksanakan oleh SKB Kota Semarang tahun 2012 berjalan sangat efektif, hal ini terlihat dari capaian hasil pendampingan yang telah melengkapi kesempurnaan lembaga yang didampingi.
5.2.    Saran
Saran yang disampaikan dari hasil penelitian ini antara lain:
1)    Bagi SIKIB dan Direktorat Pembinaan Pendidikan Masyarakat Dirjen PAUD NI, program pendampingan sangat efektif untuk meningkatkan kapasitas Rumah Pintar, sehingga perlu untuk senantiasa diselenggarakan guna meningkatkan peran Rumah Pintar dalam menuju program Indonesia Pintar.
2)    Bagi Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota sebagai penentu kebijakan di tingkat daerah, hendaknya mendukung dan memberi kemudahan dalam pengurusan legalitas lembaga serta turut membina kegiatannya.
3)    Bagi Kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten/Kota supaya kontinyu dalam melaksanakan pembinaan Rumah Pintar.  
4)    Bagi penyelenggara Rumah Pintar dapat mengangkat hasil penelitian ini sebagai contoh atau model penyelenggaraan Rumah Pintar yang sesuai dengan standar SIKIB.

DAFTAR PUSTAKA
Depdikbud. 1995. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka
Direktorat Pembinaan Pendidikan Masyarakat Kemdiknas. 2011. Juknis Pendampingan Rumah Pintar Tahun 2011. Jakarta: Kemdiknas
Kantor Perpustakaan dan Arsip Kota Semarang. 2011. Buku Pedoman Rumah Pintar. Semarang: Pemkot Semarang
Kementerian Pendidikan Nasional. 2011. Permen PAN-RB No. 15 Tahun 2010 Tentang Jabatan Fungsional Pamong Belajar dan Angka Kreditnya. Jakarta: Kemdiknas

Kompas. 2012. SIKIB Targetkan 500 'Rumah Pintar' Hingga 2014.Edisi 8 Juni. Hlm. 2

Moleong, Lexy J. 2006. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: PT Remaja Rosda Karya
Muhadjir, Noeng. 1996. Metodologi Penelitian Kualitatif. Yogyakarta: Rake Sarasin
Suminar, Uum. 2012. Metodologi Pengkajian Program, Materi Workshop Peningkatan Kompetensi Pamong Belajar. Kemendikbud

LAMPIRAN INSTRUMEN PENELITIAN

PETUNJUK PENGAMBILAN DATA
A.   Penelusuran Dokumen
1.    Perlengkapan yang harus dipersiapkan:
a.    Alat tulis
b.    Kamera atau handicam
c.    Lembar instrumen/ceklis
2.    Cara penelusuran dokumen:
a.    Temui pengurus Rumpin, sampaikan tujuan pengkajian
b.    Tanyakan hal-hal yang terkait dengan penelusuran dokumen, kondisi sebelum dan setelah pendampingan
c.    Catat hasil penelusuran dokumen dalam lembar penelusuran/ceklis yang sudah disediakan, dengan memberi tanda centang pada kolom yang sesuai dengan kenyataan, dan beri keterangan pendukungnya
d.    Untuk memastikan hasil penelusuran bila perlu dikroscek kepada pengelola Rumpin
3.    Dokumen yang harus ditelusuri (bila memungkinkan dibawa) sebagai bukti:
a.    Legalitas kelembagaan, meliputi:
-       Akta pendirian,
-       NPWP,
-       Rekening,
-       SK Pengelola,
-       Ijin operasional
-       Cap/stempel lembaga
b.    Kelengkapan Sentra Rumpin, meliputi:
-       Sentra baca,
-       Sentra kriya,
-       Sentra bermain,
-       Sentra panggung,
-       Sentra komputer
c.    Administrasi Rumpin, meliputi:
-       Buku keuangan,
-       Buku inventaris,
-       Buku daftar pengelola,
-       Buku daftar tutor,
-       Buku tamu,
-       Buku-buku lain
B.   Pengamatan Lapangan/Observasi
1.    Perlengkapan yang harus dipersiapkan:
a.    Alat tulis
b.    Kamera atau handicam
c.    Lembar panduan observasi
2.    Cara melakukan observasi:
a.    Temui pengurus Rumpin, sampaikan tujuan observasi
b.    Amati hal-hal yang terkait dengan kondisi atau keadaan Rumpin sebelum dan setelah pendampingan
c.    Catat hasil observasi dalam lembar pengamatan yang sudah disediakan sesuai dengan kenyataan, dan beri keterangan pendukungnya
d.    Untuk memastikan hasil observasi, ambil gambar/foto/video, bila perlu dikroscek kepada pengelola Rumpin
3.    Peristiwa yang perlu diobservasi adalah sebagai bukti:
a.    Keadaan legalitas kelembagaan
b.    Kelengkapan Sentra Rumpin
c.    Administrasi Rumpin
d.    Kegiatan-kegiatan yang diselenggarakan oleh Rumpin
e.    Sarana dan prasarana pendukung yang dimiliki Rumpin serta pemanfaatannya

KISI-KISI INSTRUMEN PENGKAJIAN
EFEKTIFITAS PENDAMPINGAN RUMAH PINTAR
SKB KOTA SEMARANG TAHUN 2012
No
Indikator
Item
Teknik Pengambilan
1
Legalitas Kelembagaan
1.    Akta pendirian
1.    Penelusuran dokumen
2.    Pengamatan lapangan
2.    NPWP
3.    Rekening Bank
4.    SK Pengelola
5.    Ijin Operasional
6.    Cap/stempel lembaga
2
Kelengkapan Sentra Rumpin
1.    Sentra baca
1.    Penelusuran dokumen
2.    Pengamatan lapangan
3.    Sentra kriya
4.    Sentra bermain
5.    Sentra panggung
6.    Sentra komputer
7.    Sentra lainnya
3
Administrasi Rumpin
1.    Buku Keuangan
1.    Penelusuran dokumen
2.    Pengamatan lapangan
3.    Buku inventaris Sarpras
4.    Buku Daftar Pengelola
5.    Buku Daftar Tutor
6.    Buku Tamu
7.    Kelengkapan lainnya
4
Pelaksanaan Kegiatan
1.    Kegiatan sentra baca
1.  Pengamatan lapangan
2.  Studi dokumen (foto-foto)
2.    Kegiatan sentra kriya
3.    Kegiatan sentra bermain
4.    Kegiatan sentra panggung
5.    Kegiatan sentra komputer
6.    Kegiatan sentra lainnya
5
Sarana Pendukung
1.    Gedung Rumpin
1.  Pengamatan lapangan
2.  Studi dokumen (foto-foto)
2.    Ruang Tamu
3.    Ruang Kantor
4.    Telepon Kantor
5.    Meja Kursi Belajar
6.    Papan Nama
7.    Sarpras pendukung lainnya



INSTRUMEN PENELUSURAN DOKUMEN
PENGKAJIAN PROGRAM PAUD-NI
TENTANG EFEKTIFITAS PENDAMPINGAN RUMAH PINTAR
YANG DISELENGGARAKAN OLEH SKB KOTA SEMARANG TAHUN 2012


1.    Identitas Rumah Pintar
Nama Rumah Pintar                     : ............................................
Alamat Lengka : Jalan                  : ............................................
                              RT/RW            : ...........................................
                              Kelurahan        : ..........................................
                              Kecamatan     : ............................................
                              Kota                 : Semarang
                              Provinsi           : Jawa Tengah
Nama Ketua                                  : ...........................................
No. Telp./Fax.                               : ...........................................



2.    Kelengkapan Legalitas Kelembagaan

No.
Bukti Legalitas
Sebelum Pendampingan
Setelah Pendampingan
Keterangan
Ada
Tidak
Ada
Tidak
1
Akta Pendirian/Notaris






2
NPWP Lembaga






3
Rekening Lembaga






4
SK Pengelola






5
Ijin Operasional






6
Cap/Stempel Lembaga









3.    Kelengkapan Sentra Rumah Pintar

No.
Nama Sentra
Sebelum Pendampingan
Setelah Pendampingan
Keterangan
Ada
Tidak
Ada
Tidak
1
Sentra Baca






2
Sentra Kriya






3
Sentra Bermain






4
Sentra Panggung






5
Sentra Komputer






6
Sentra Lainnya








4.    KELENGKAPAN ADMINISTRASI

No.
Kelengkapan Administrasi
Sebelum Pendampingan
Setelah Pendampingan
Keterangan
Ada
Tidak
Ada
Tidak
1
Buku Keuangan






2
Buku inventaris Sarpras






3
Buku Daftar Pengelola






4
Buku Daftar Tutor






5
Buku Tamu






6
Kelengkapan lainnya








5.    Kegiatan-Kegiatan

No.
Kegiatan Tiap Sentra
Sebelum Pendampingan
Setelah Pendampingan
Keterangan/Sebutkan Nama Kegiatannya
Ada
Tidak
Ada
Tidak
1
Sentra Baca






2
Sentra Kriya






3
Sentra Bermain






4
Sentra Panggung






5
Sentra Komputer






6
Sentra Lainnya








6.    Kelengkapan Sarana Pendukung Lainnya

No.
Kelengkapan Sarpras
Sebelum Pendampingan
Setelah Pendampingan
Keterangan/Sebutkan Jenis Sarpras
Ada
Tidak
Ada
Tidak
1
Gedung Rumpin






2
Ruang Tamu






3
Ruang Kantor






4
Telepon Kantor






5
Meja Kursi Belajar






6
Papan Nama






7
Sarpras pendukung lainnya







INSTRUMEN PANDUAN OBSERVASI/PENGAMATAN LAPANGAN
PENGKAJIAN PROGRAM PAUD-NI
TENTANG EFEKTIFITAS PENDAMPINGAN RUMAH PINTAR
YANG DISELENGGARAKAN OLEH SKB KOTA SEMARANG TAHUN 2012

IDENTITAS RUMAH PINTAR

Nama Rumah Pintar                     : ............................................
Alamat Lengka : Jalan                  : ............................................
                              RT/RW            : ...........................................
                              Kelurahan        : ..........................................
                              Kecamatan     : ............................................
                              Kota                 : Semarang
                              Provinsi           : Jawa Tengah

No
Tanggal Pengamatan
Sasaran/Obyek Pengamatan
Catatan Hasil Pengamatan
1

Sentra-sentra




2

Sarana prasarana



3

Kegiatan pengelola



4

Kegiatan pengunjung



5

Perkembangan lembaga



6

Peristiwa-peristiwa lain







Tidak ada komentar:

Posting Komentar