Senin, 15 April 2013

DESAIN PENGKAJIAN PROGRAM PAUDNI

DESAIN
PENGKAJIAN PROGRAM PAUD NI
TENTANG EFEKTIFITAS PENDAMPINGAN RUMAH PINTAR
YANG DISELENGGARAKAN OLEH SKB KOTA SEMARANG
TAHUN 2012

BAB I  PENDAHULUAN

1.1.   Latar Belakang
Rumah pintar merupakan satuan pendidikan nonformal sejenis lainnya yang berfungsi sebagai tempat pembelajaran dan sumber informasi PNF yang dibentuk dan dikelola oleh masyarakat yang berorientasi pada pemberdayaan potensi setempat untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan sikap masyarakat dalam bidang pendidikan, peningkatan ekonomi, sosial dan budaya (Dit. Pembinaan Dikmas, 2011).  Rumah Pintar merupakan perluasan akses dari program Indonesia Pintar yang dicanangkan oleh Ibu  Ani Yudoyono, dengan gerakannya yang diberi nama: Solidaritas Istri Kabinet Indonesia Bersatu (SIKIB).
Sejak diluncurkan Program Indonesia Pintar tahun 2005, sampai bulan Juni 2012 di seluruh wilayah Indonesia sudah terbangun 292 unit Rumah Pintar (Kompas, 8 Juni 2012). Di kota Semarang, sampai awal tahun 2011 tercatat ada 194 Rumah Pintar. Namun pada kenyataannya, dari jumlah sebanyak 194 Rumah Pintar yang ada di kota Semarang tersebut hanya ada 108 Rumah Pintar yang tercatat aktif. Dari yang aktif tersebut pada tahun 2011 hanya ada 10 Rumah Pintar yang memenuhi kriteria SIKIB yang memperoleh bantuan dari Kantor Perpustakaan dan Arsip Kota Semarang (Kantor Perpustakaan dan Arsip Kota Semarang, 2011).
Kenyataan di lapangan tentang penyelenggaraan Rumah Pintar, khususnya di Kota Semarang, bahwa penyelenggaraan Rumah Pintar belum sesuai dengan yang diharapkan. Hasil pengamatan tentang penyelenggaraan Rumah Pintar  menunjukkan bahwa selama ini Rumah Pintar hanya menjalankan sentra baca, sedangkan sentra-sentra yang lain seperti sentra bermain, sentra panggung, sentra komputer, dan sentra kriya baru sedikit yang dikembangkan bahkan belum sama sekali. Di sisi lain, pengelola Rumah Pintar belum sepenuhnya memahami hakekat serta tugas pokok dan fungsi Rumah Pintar yang sebenarnya. Penyebab utama dari minimnya pengetahuan pengelola tentang Rumah Pintar adalah kurang adanya pendampingan yang dilakukan oleh lembaga yang kompeten. Selama ini pengelola Rumah Pintar adalah pengurus PKK yang dengan suka rela mengelola tanpa ada imbalan sedikitpun. Di sisi lain para pengurus PKK yang menjadi pengelola Rumah Pintar ini belum memiliki kompetensi yang sesuai, sehingga pengelolaan Rumah Pintar hanya menjalankan tugas sebatas kemampuan yang dimiliki oleh para pengelolanya.
Guna peningkatan kapasitas Rumah Pintar, bulan Januari sampai dengan April 2012 SKB Kota Semarang telah melakukan pendampingan terhadap 5 Rumah Pintar yang disetujui oleh Direktorat Pendidikan Masyarakat, Direktorat Jendral PAUD NI Kementerian Pendidikan dan Kebubudayaan. Program pendampingan Rumah Pintar yang diselenggarakan oleh SKB Kota Semarang diharapkan dapat membimbing pengelolaan Rumah Pintar yang baik sesuai dengan kriteria yang telah ditentukan oleh SIKIB, mulai dari pembenahan manajemen sampai pada  upaya pemenuhan sentra-sentra dalam Rumah Pintar. 
Untuk mengetahui tingkat keberhasilan dari pelaksanaan program pendampingan Rumah Pintar yang diselenggarakan oleh SKB Kota Semarang, Tim Pengkajian Program PAUD-NI SKB Kota Semarang perlu melakukan kegiatan pengkajian program tersebut.

1.2.   Dasar
Yang menjadi dasar pelaksanaan kegiatan pengkajian program PAUD NI tentang Efektifitas Pendampingan Rumah Pintar yang diselenggarakan oleh SKB Kota Semarang adalah:
a.       Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
b.      Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
c.       Peraturan Menteri PAN dan RB No. 15 Tahun 2010 tentang Jabatan Fungsional Pamong Belajar dan Angka Kreditnya.
d.      Peraturan Bersama Menteri Pendidikan Nasional dan Kepala Badan Kepegawaian NegaranNo. 03/III/PB/2011, No. 8 Tahun 2011 tentang Juklak Jabatan Fungsional Pamong Belajar dan Angka Kreditnya.
e.       SK Kepala SKB Kota Semarang No. 781.1/190/2012 Tentang Pengkajian Program PAUD NI di SKB Kota Semarang.

1.3.   Tujuan
Tujuan dari Pengkajian Program PAUD NI tentang Efektifitas Pendampingan Rumah Pintar yang diselenggarakan oleh SKB Kota Semarang tahun 2012 ini adalah:
a.       Untuk mengetahui keterlaksanaan pendampingan Rumah Pintar yang dilaksanakan oleh SKB Kota Semarang,
b.      Untuk mengetahui keberhasilan pendampingan Rumah Pintar yang dilaksanakan oleh SKB Kota Semarang,
c.       Untuk mengetahu faktor apa saja yang menjadi penghambat dan penunjang dalam pendampingan Rumah Pintar yang dilaksanakan oleh SKB Kota Semarang,
d.      Untuk mengetahui dampak program setelah dilaksanakan pendampingan Rumah Pintar.

1.4.   Manfaat
Hasil Pengkajian Program PAUD NI tentang Efektifitas Pendampingan Rumah Pintar yang diselenggarakan oleh SKB Kota Semarang tahun 2012 ini diharapkan dapat bermanfaat untuk:
a.        Untuk mengetahui keterlaksanaan pendampingan Rumah Pintar yang dilaksanakan oleh SKB Kota Semarang,
b.      Untuk mengetahui keberhasilan pendampingan Rumah Pintar yang dilaksanakan oleh SKB Kota Semarang,
c.       Untuk mengetahui faktor apa saja yang menjadi penghambat dan penunjang dalam pendampingan Rumah Pintar yang dilaksanakan oleh SKB Kota Semarang,
d.      Untuk mengetahui dampak program setelah dilaksanakan pendampingan Rumah Pintar.

BAB II   LANDASAN TEORI DAN KERANGKA BERFIKIR

2.1. Pengkajian Program PAUD NI
Pengkajian Program PAUD NI adalah proses kegiatan mengumpulkan dan penelaahan data yang berkaitan dengan pelaksanaan program PAUD NI yang dilakukan secara berencana dan sistematis dengan menggunakan alat dan metode ilmiah tertentu untuk menilai tingkat keberhasilan atau pencapaian tujuan program (Kemdiknas, 2011). Tujuan dilakukannya pengkajian program PAUD NI adalah untuk; a) mengidentifikasi kekuatan program, b) mengidentifikasi dan memperbaiki kelemahan program, c) mengetahui hasil program, dan d) mengetahui dampak program.
Kegiatan pengkajian pada hakekatnya merupakan sebuah kegiatan penelaahan secara kritis terhadap kebijakan, implementasi, hasil dan dampak program PAUD NI. Kegiatan pengkajian tersebut perlu menggunakan  metode analisis yang tepat sehingga hasil yang diperolehnya akurat dan dapat digunakan untuk melengkapi, memperbaharui, dan meningkatkan efektifitas program dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan (Suminar, 2012). Pengkajian program PAUD NI yang dibahas dalam makalah ini adalah “Efektifitas Pendampingan Rumah Pintar yang dilaksanakan SKB Kota Semarang tahun 2012”, yang mencakup bagaimana keterlaksanaan, keberhasilan dan dampak setelah dilaksanakannya program pendampingan terhadap Rumah Pintar.

2.2. Efektifitas
Efektifitas berasal dari kata dasar efektif. Menurut kamus besar Bahasa Indonesia efektif artinya dapat membawa hasil, berhasil guna (Depdikbud, 1995).  Keefektifan diartikan sebagai keberhasilan suatu usaha atau tindakan.
Efektifitas dalam pengkajian program ini diartikan sebagai tingkat keberhasilan pelaksanaan program pendampingan Rumah Pintar yang diselenggarakan oleh SKB Kota Semarang. Tingkat keberhasilan tersebut diukur berdasarkan rambu-rambu pendampingan yang disyaratkan oleh Direktorat Pembinaan Masyarakat dan SIKIB, yaitu;
a.       terpenuhinya syarat legalitas lembaga,
b.      terpenuhinya sentra-sentra dalam Rumah Pintar,
c.       tertatanya administrasi lembaga,
d.      adanya kegiatan dalam Rumah Pintar.

2.3. Kegiatan Pendampingan
Kegiatan pendampingan Rumah Pintar merupakan upaya pembimbingan, pengarahan, asistensi, dan bantuan teknis lainnya yang dilakukan oleh lembaga perguruan tinggi, P2PNFI, BPPNFI, dan SKB untuk meningkatkan kapasitas kelembagaan Rumah Pintar yang meliputi pengelolaan lembaga/organisasi, administrasi, kurikulum, bahan belajar, proses penyelenggaraan program/ pembelajaran, peningkatan mutu pendidik dan tenaga kependidikan, penilaian dan evaluasi hasil pembelajaran dan program, sehingga Rumah Pintar diharapkan dapat memenuhi syarat dan kelayakan secara kelembagaan (Dit. Pembinaan Dikmas, 2011). Tujuan program pendampingan adalah untuk memfasilitasi lembaga terpilih melakukan penguatan kelembagaan dan peningkatan kapasitas, serta pembenahan administrasi, dokumentasi, dan pelaporan Rumah Pintar. Berdasarkan tujuan yang telah ditetapkan, maka arah pendampingan Rumah Pintar  mengacu pada tujuan akhir, yaitu terwujudnya Indonesia Pintar.

2.4. Rumah Pintar
Rumah pintar merupakan satuan pendidikan nonformal sejenis lainnya yang berfungsi sebagai tempat pembelajaran dan sumber informasi PNF yang dibentuk dan dikelola oleh masyarakat yang berorientasi pada pemberdayaan potensi setempat untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan sikap masyarakat dalam bidang pendidikan, peningkatan ekonomi, sosial dan budaya (Dit. Pembinaan Dikmas, 2011). 
Pendirian Rumah Pintar muncul dari ide Ibu Ani Yudoyono sebagai istri Presiden, untuk turut berperan serta dalam mensejahterakan bangsa, bersama Solidaritas Isteri Kabinet Indonesia Bersatu (SIKIB), yaitu isteri para menteri Republik Indonesia, menggagas untuk mengadakan “Program Indonesia  Pintar”. Salah satu kegiatannya adalah “Rumah Pintar”.
Rumah Pintar yang memperoleh pendampingan adalah Rumah Pintar yang secara fisik dan organisasi telah memenuhi persyaratan baik yang ditetapkan oleh SIKIB maupun Direktorat Pembinaan Pendidikan Masyarakat. Berdasarkan hasil usulan dan visitasi, maka untuk Kota Semarang telah ditetapkan 5 Rumah Pintar yang memperoleh pendampingan dari SKB Kota Semarang.

2.5. Kerangka Berfikir
Kerangka berfikir yang dikonstrukkan dalam pengkajian ini, program pen-dampingan dikatakan efektif apabila Rumah Pintar, baik yang sudah memenuhi kriteria maupun belum memenuhi syarat, dengan adanya program pendampingan melalui penguatan kelembagaan, peningkatan kapasitas, dan pembenahan admi-nistrasi, hasilnya menjadi; 1) memiliki legalitas kelembagaan yang syah, 2) terpe-nuhinya sentra-sentra, 3) lembaga tertata dengan baik, dan 4) terlaksananya kegiatan pemberdayaan masyarakat. Dengan demikian, gagasan Indonesia Pintar akan terwujud.  

BAB III   METODE PENGKAJIAN

3.1. Pendekatan Pengkajian
Pengkajian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dengan latar evaluatif. Alasan pemilihan pendekatan deskriptif – kualitatif  dengan latar evaluatif karena pengkaji akan mengungkap secara menyeluruh proses pendampingan  Rumah Pintar, dengan menganalisis setiap kegiatan yang dilaksanakan. Hasil temuan dalam pengkajian diungkap secara deskriptif untuk memberikan gambaran secara menyeluruh tentang keterlaksanaan dan keberhasilan program, serta dampak dari kegiatan yang diselenggarakan. Pemaparan hasil kajian disajikan dalam bentuk tabel dan dideskripsikan dalam kata-kata untuk menggambarkan tingkat keberhasilan atau efektifitas dari program pendampingan.

3.2. Lokasi dan Waktu
3.2.1. Lokasi pengkajian
Lokasi pengkajian meliputi 5 Rumah Pintar yang didampingi oleh SKB Kota Semarang pada tahun 2012, seperti tertera pada tabel 3.1.
Tabel 3.1: Daftar Lokasi pengkajian Rumah Pintar

No
Nama Rumah Pintar
Alamat
1.
Rumpin “Puri Indah”
Perum Puri Gedawang Indah, RW 06 Kelurahan Gedawang Kecamatan Banyumanik Semarang
2.
Rumpin “Mekar Sari”
Pakintelan RT 04 RW 04 Kelurahan Pakintelan Kecamatan Gunungpati Semarang
3.
Rumpin “Mekarsari”
Jl. Kanfer Utara I RW VI Kelurahan Pedalangan Kecamatan Banyumanik Semarang
4.
Rumpin “Melati Al Muhajirin”
Jl. Kauman Barat III/2 Kelurahan Palebon Kecamatan Pedurungan Semarang
5.
Rumpin “Payung Bina Ilmu”
Jl. Telaga Payung Mas Kelurahan Pudakpayung Kecamatan Banyumanik Semarang

3.2.2. Waktu pengkajian
Pengkajian program pendampingan Rumah Pintar mengacu pada pelaksanaan pendampingan yang diselenggarakan oleh SKB Kota Semarang, yaitu mulai bulan Juli sampai bulan Oktober 2012.

3.3. Instrumen Pengkajian
Instrumen yang digunakan dalam pengkajian program ini adalah:
a.       Catatan pengamatan lapangan atau panduan observasi.
Catatan observasi digunakan untuk mengetahui peristiwa yang terjadi di lapangan yang dilihat dan direkam oleh peneliti secara langsung.
Instrumen catatan pengamatan lapangan atau panduan observasi secara keseluruhan terlampir.
b.      Catatan dokumentasi.
Catatan penelusuran dokumentasi digunakan untuk  memperoleh  infor-masi  berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan pendampingan.
Instrumen penelusuran catatan dokumentasi secara keseluruhan terlampir.

3.4. Sumber Data dan Teknik Pengumpulan Data
3.4.1. Sumber Data  
Sumber data pengkajian meliputi:
a.       Data primer diperoleh dari hasil pengamatan secara langsung di lapangan. Bentuknya berupa catatan pengamatan kejadian atau peristiwa pada Rumah Pintar yang didampingi. Untuk pemerolehan data ini pengkaji menjadi alat yang secara langsung terjun ke lapangan.
b.      Data sekunder diperoleh dari hasil penelusuran dokumen pelaksanaan pendampingan. Bentuknya berupa catatan/tulisan-tulisan, rekaman-rekaman, gambar-gambar atau foto-foto yang berhubungan dengan proses pendampingan Rumah Pintar.

3.4.2.  Teknik Pengumpulan Data
Teknik yang digunakan untuk mengumpulkan data dalam pengkajian program ini, adalah:
a.       Observasi/Pengamatan lapangan
Teknik ini digunakan untuk mengumpulkan data yang dapat diamati se-cara langsung oleh pengkaji. Teknik dalam observasi mencakup penga-matan kegiatan atau aktivitas yang diselenggarakan di Rumah Pintar.
b.      Studi dokumentasi
Yang termasuk dalam pengamatan penelusuran dokumen adalah data mengenai kelengkapan surat legalitas kelembagaan, sarana prasarana, perangkat administrasi, serta dokumen lain yang berkaitan dengan Rumah Pintar.

3.5. Metode Analisa Data
Metode analisa data yang digunakan dalam pengkajian ini adalah analisis sistem. Analisis sistem adalah aktifitas kajian terhadap sistem, usaha untuk mengkaji efisiensi dan efektifitas sistem, sehingga keberfungsian setiap komponen dalam mencapai keberhasilan program dapat terdeteksi (Suminar, 2012).
Analisis sistem dalam pengkajian ini mencakup; input, proses, output, outcome. Input berupa kondisi awal Rumah Pintar yang akan didampingi. Proses mencakup kegiatan pendampingan Rumah Pintar yang dilaksanakan oleh SKB Kota Semarang. Output  berupa hasil dari pendampingan. Sedangkan outcome berupa kegiatan yang diselenggarakan Rumah Pintar pasca pendampingan.
 Dengan menggunakan metode analisis sistem diharapkan dapat diketahui tingkat keefektifan pelaksanaan kegiatan pendampingan Rumah Pintar yang dilaksanakan oleh SKB Kota Semarang.

BAB IV   STRATEGI PELAKSANAAN PENGKAJIAN

4.1. Tahap Persiapan
Untuk memperoleh hasil pengkajian program yang akurat dan sahih, perlu dirancang dan dipersiapkan pelaksanaannya secara matang. Persiapan tersebut mencakup sarana dan prasarana pendukung kebutuhan pengkajian program, penyiapan sumber daya manusia yang sesuai dengan kompetensinya sebagai tim pengkajian, serta anggaran biaya yang dibutuhkan untuk mendukung terlaksananya kegiatan pengkajian program.

4.1.1. Sarana dan prasarana yang dibutuhkan
Sarana dan prasarana yang dibutuhkan untuk mendukung pelaksanaan pengkajian program, meliputi:
a.       Alat tulis kantor (ATK)
b.      Perangkat komputer dan printer
c.       Kamera foto/video untuk pengambilan gambar dokumentasi
d.      Kendaraan/alat transportasi untuk pengambilan data di lapangan
e.       Ruangan untuk kepentingan rapat/diskusi terfokus dan pengolahan data

4.1.2. Tim pengkajian
Susunan tim pengkajian program PAUD-NI tentang Efektifitas Pendampingan Rumah Pintar yang diselenggarakan oleh SKB Kota Semarang adalah sebagai berikut:
  
Tabel 4.1: Susunan Tim Pengkajian Program PAUD-NI Tentang Efektifitas Pendampingan Rumah Pintar Yang Diselenggarakan SKB Kota Semarang Tahun 2012

No.
Tugas Dalam Tim
Nama
Jabatan
1
Tim Pengkajian
1.      Drs. Kustopo, M.Pd
Ketua
2.      Siti Suwaidah, M.Pd
Anggota
2
Tim Validasi Instrumen
1.      Hardiyanto, SE
Ketua
2.      Itang Atitin, SP
Anggota
3
Tim Pengambil Data
1.      Arie Yekti W., M.Pd
Ketua
2.      Dra. Sudarmi
Anggota
4
Tim Pengolah dan Analisis Data
1.      Diana Kartika K.,SP, M.Pd
Ketua
2.      Drs. Supardi, M.Pd
Anggota


Rincian tugas dari masing-masing tim pengkaji adalah sebagai berikut:
a.      Tim Pengkajian
1)      merancang dan menyusun desain pengkajian
2)      merancang, menyusun dan mengembangkan instrumen pengkajian
3)      melaksanakan orientasi pengumpulan data dengan membentuk tim pelaksana pengumpulan data
4)      bersama Tim Pengolah dan Analisis Data melakukan pengolahan dan analisa data
5)      menyusun pelaporan hasil pengkajian program yang telah dilaksanakan

b.      Tim Validasi Instrumen
1)      memvalidasi instrumen yang telah dikembangkan  oleh  Tim Pengkaji
2)      melakukan revisi instrumen apabila terdapat hal-hal yang perlu direvisi
3)      menyusun laporan kegiatan validasi instrumen

c.       Tim Pengambil Data
1)      mengikuti orientasi pengumpulan data yang dilaksanakan oleh Tim Pengkajian
2)      melaksanakan kegiatan pengumpulan data di lapangan
3)      menyampaikan laporan  kegiatan pengumpulan data kepada Tim Pengkajian

d.      Tim Pengolah dan Analisis Data
1)      melakukan pengolahan data dari hasil pengumpulan data yang telah dilaksanakan oleh Tim Pengambil Data
2)      melakukan analisa data yang telah diolah
3)      menyampaikan laporan hasil pengolahan dan analisa data kepada Tim Pengkajian

4.1.3. Anggaran biaya pengkajian
Anggaran biaya yang dibutuhkan untuk melaksanakan kegiatan pengkajian program PAUD-NI tentang Efektifitas Pendampingan Rumah Pintar yang diselenggarakan oleh SKB Kota Semarang adalah sebagai berikut:
  
Tabel 4.2: Anggaran Biaya Pengkajian Program PAUD-NI tentang Efektifitas Pendampingan Rumah Pintar yang diselenggarakan oleh SKB Kota Semarang Tahun 2012

No.
Jenis Kebutuhan
Volume
Jumlah Biaya
1
Biaya penyusunan desain dan instrumen
a.       ATK                  Rp 100.000    
b.      Fotocopy          Rp 150.000
c.       Penjilidan         Rp   50.000
d.      Transport tim   Rp 150.000
1 keg
Rp   450.000
2
Biaya validasi instrumen
a.       Uji instrumen    Rp 100.000
b.      Transport tim    Rp 150.000
1 keg
Rp   250.000
3
Biaya pengambilan data
a.       Dokumentasi    Rp 100.000
b.      Transport tim    Rp 150.000
1 keg
Rp   250.000
4
Biaya pengolahan dan analisis data
a.       ATK                   Rp   50.000
b.      Transport tim     Rp 150.000
1 keg
Rp   200.000
5
Biaya pembuatan laporan
a.       ATK                  Rp   50.000    
b.      Fotocopy           Rp 250.000
c.       Penjilidan          Rp 200.000
d.      Transport tim    Rp 150.000                 
1 keg
Rp   650.000

JUMLAH SELURUH BIAYA

Rp 1.800.000


Anggaran biaya tersebut ditanggung secara pribadi oleh Tim Pengkajian Program PAUD-NI bidang TBM dan Rumah Pintar. Hal ini disebabkan pelaksanaan kegiatan pengkajian program PAUD-NI tidak/belum dibiayai oleh pihak manapun.

4.2. Tahap Pelaksanaan
Tahap pelaksanaan pengkajian program PAUD-NI tentang Efektifitas Pendampingan Rumah Pintar yang diselenggarakan oleh SKB Kota Semarang dituangkan dalam jadwal sebagai berikut:

Tabel 4.3: Jadwal Kegiatan Pengkajian Program PAUD-NI tentang Efektifitas Pendampingan Rumah Pintar yang diselenggarakan oleh SKB Kota Semarang Tahun 2012

No.
Jenis Kegiatan
Waktu Pelaksanaan
Lokasi/Tempat
1
Penyusunan desain pengkajian
2 – 7 Juli 2012
SKB Semarang
2
Penyusunan instrumen
9 – 14 Juli 2012
SKB Semarang
3
Validasi instrumen
16 – 21 Juli 2012
SKB Semarang
4
Orientasi petugas pengambil data
23 – 28 Juli 2012
SKB Semarang
5
Pengambilan data di lapangan
30 Juli – 31 Agustus 2012
5 Rumpin binaan SKB
6
Pengolahan dan analisa data
3 – 15 September 2012
SKB Semarang
7
Penyusunan laporan
17 – 29 September 2012
SKB Semarang
8
Cetak dan penggandaan laporan
1 – 6 Oktober 2012
Fotocopy dan penjilidan



4.3. Tahap Pelaporan
Tahap pelaporan pelaksanaan pengkajian program PAUD-NI mencakup langkah-langkah sebagai berikut:
a.       setelah hasil pengolahan dan analisa data terselesaikan, tim pengkajian menyimpulkan hasil pengkajian dan menyusun laporan,
b.      laporan disusun oleh tim pengkajian dan disampaikan kepada Kepala SKB Kota Semarang untuk diperiksa kebenarannya,
c.       apabila masih ada yang harus direvisi maka tim pengkajian melaksanakan pembenaran atau revisi,
d.      jika sudah disetujui dan memperoleh pengesahan dari Kepala SKB, tim pengkajian menggandakan laporan hasil pengkajian.

 DAFTAR PUSTAKA

Depdikbud. 1995. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka

Direktorat Pembinaan Pendidikan Masyarakat Kemdiknas. 2011. Juknis Pendam-pingan Rumah Pintar Tahun 2011. Jakarta: Kemdiknas

Kantor Perpustakaan dan Arsip Kota Semarang. 2011. Buku Pedoman Rumah Pintar. Semarang: Pemkot Semarang

Kemdiknas. 2011. Permen PAN-RB No. 15 Tahun 2010 Tentang Jabatan Fungsional Pamong Belajar dan Angka Kreditnya. Jakarta: Kemdiknas

Kompas. 2012. SIKIB Targetkan 500 'Rumah Pintar' Hingga 2014.Edisi 8 Juni. Hlm. 2


Miles, Matthew B. dan Hubermen A. Michael. 1992. Analisis Data Kualitatif. Terjemahan Tjetjep Rohidi. Jakarta: UI Press

Moleong, Lexy J. 2006. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: PT Remaja Rosda Karya

Sugiyono. 2008. Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D. Bandung: CV Alfabeta

Suminar, Uum. 2012. Metodologi Pengkajian Program, Materi Workshop Peningkatan Kompetensi Pamong Belajar. Kemendikbud

Tidak ada komentar:

Posting Komentar