Sabtu, 23 Agustus 2014

SABU MALU (SEJARAH BURUK MASA LALU)

“SABU MALU”
PEMBELAJARAN REFLEKSI DIRI
BAGI WARGA BELAJAR PAKET B 
DI LAPAS KELAS II A WANITA SEMARANG

Pembinaan narapidana bukanlah pekerjaan yang mudah, karena mereka adalah orang-orang yang bermasalah dengan hukum. Untuk itu perlu ada perlakuan khusus dalam penanganannya. Termasuk dalam kegiatan pembelajaran pendidikan kesetaraan Paket B.

Kenyataan yang terjadi, warga binaan LAPAS adalah orang-orang yang mengalami penyimpangan terhadap nilai dan norma sosial yang berlaku di masyarakat. Mereka adalah warga masyarakat yang melanggar hukum, sehingga membutuhkan pengendalian sosial melalui pembinaan dalam institusi yang bernama ”Lembaga Pemasyarakatan”. Berbagai metode pembinaan dilakukan oleh lembaga LAPAS dengan tujuan untuk merubah sikap dan perilaku, salah satunya adalah pembinaan melalui pendidikan kesetaraan.

Tentunya tidak mudah untuk memberikan pembinaan melalui pendidikan kesetaraan Paket B. Untuk itu perlu ada suatu metode pembelajaran yang dapat dengan mudah merubah sikap dan perilaku warga binaan LAPAS, sehingga mereka akan menjadi warga masyarakat yang baik, berperilaku sesuai dengan nilai dan norma sosial yang berlaku di masyarakat.

Salah satu model pembelajaran yang dikembangkan dalam pembelajaran IPS bagi warga belajar Paket B di LAPAS Wanita Semarang yaitu pembelajaran refleksi diri ”SABU MALU”, yaitu jargon dari kalimat “Sejarah Buruk Masa Lalu”. Sabu Malu dikembangkan pada mata pelajaran IPS dalam pokok bahasan Penyimpangan Sosial yang merupakan materi pelajaran Paket B setara dengan kelas VIII SMP, untuk mengajak peserta didik merefleksi diri tentang sejarah buruk masa lalu yang mengakibatkan mereka terseret masuk penjara. Dengan pembelajaran Sabu Malu ini diharapkan penyimpangan-penyimpangan sosial yang selama ini telah dilakukan oleh warga belajar dapat berubah sesuai dengan nilai dan norma sosial yang berlaku di masyarakat.