Selasa, 07 Mei 2013

JUARA II APRESIASI PTK PAUDNI PROV. JAWA TENGAH: IHT MENOR BERBULE

STRATEGI PENINGKATAN KOMPETENSI
PAMONG BELAJAR MELALUI IN HOUSE TRAINING (IHT)
‘MENOR BERBULE’ 

ABSTRAK
Kustopo. 2013. Strategi Peningkatan Kompetensi Pamong Belajar Melalui In House Training (IHT) Menor Berbule. Karya Tulis. Disajikan pada Lomba Apresiasi PTK PAUDNI Provinsi Jawa Tengah Tahun 2013.

Kata Kunci: Kompetensi, Pamong Belajar, In House Training, Menor Berbule

Pamong belajar sebagai tenaga fungsional dalam pendidikan nonformal harus memenuhi standar kualifikasi dan kompetensi pendidik. Untuk meningkatkan kompetensi pamong belajar, pemerintah senantiasa menyelenggarakan pelatihan. Kenyataan di lapangan, masih terjadi ketimpangan antara kompetensi yang dimiliki pamong belajar dengan kebutuhan lembaga untuk menyelenggarakan program kegiatan. Untuk mengatasi ketimpangan yang terjadi, maka perlu ada suatu strategi peningkatan kompetensi pamong belajar yang membahas masalah penataan organisasi berbasis pada kebutuhan lembaga. Kegiatan yang dikembangkan adalah In House Training Menor Berbule.
Permasalahan yang dikemukakan dalam karya tulis ini adalah “Bagaimanakah strategi peningkatan kompetensi pamong belajar melalui In House Training Menor Berbule?”. Tujuan yang ingin dicapai dari karya tulis ini adalah untuk mengetahui strategi pelaksanaan, keunggulan dan kendala In House Training Menor Berbule. Manfaat yang diharapkan adalah  memberikan sumbangan gagasan, ide, dan konsep tentang pelatihan peningkatan kompetensi, sebagai bahan acuan penyelenggaraan pelatihan di SKB, Dinas Pendidikan, serta lembaga pemerintah yang membidangi PAUDNI.
IHT Menor Berbule adalah pelatihan peningkatan kompetensi pamong belajar yang bertujuan untuk menata organisasi berbasis pada kebutuhan lembaga. Pelatihan ini diikuti oleh pamong belajar dan diselenggarakan di SKB tempat pamong belajar bekerja. Strategi pelaksanaan IHT Menor Berbule dilakukan melalui tiga pokok bahasan, yaitu; 1) mengungkap permasalahan kompetensi pamong belajar, 2) mengungkap permasalahan kebutuhan lembaga, dan 3) mensinkronisasikan antara kompetensi pamong belajar dengan kebutuhan lembaga sebagai bahan pembagian kerja.
Kekhasan gagasan IHT Menor Berbule ini adalah, merupakan kegiatan pelatihan yang ditujukan untuk melatih pamong belajar dalam meningkatkan potensi dirinya, dan memahami apa yang harus dikerjakan untuk meningkatkan produktivitas kinerja. Pelatihannya hanya diikuti oleh pamong belajar dari SKB penyelenggara, dan penyelenggaraannya dilaksanakan di tempat kerja. Sedangkan keinovasian gagasan desainnya sangat sederhana, dapat diterapkan di lembaga mana saja termasuk di luar lembaga PAUDNI, hasil capaiannya sangat menentukan keberhasilan dalam penataan organisasi dan perencanaan kebutuhan lembaga.
Keunggulan IHT Menor Berbule adalah dapat mengungkap kompetensi yang dimiliki pamong belajar, dapat menentukan kebutuhan lembaga, dan dapat digunakan sebagai pedoman untuk pembagian kerja. Faktor pendukungnya meliputi; sarana prasarana tersedia, tempat pelaksanaan di lembaga, mudah dilaksanakan, tidak membutuhkan biaya besar.

BAB I PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, menyebutkan ada delapan standar untuk menjamin mutu pendidikan nasional dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat. Salah satu lingkup Standar Nasional Pendidikan tersebut adalah standar pendidik dan tenaga kependidikan.
Standar pendidik dan tenaga kependidikan menyebutkan bahwa pendidik harus memiliki kualifikasi akademik dan kompetensi. Kualifikasi akademik adalah tingkat pendidikan minimal yang harus dipenuhi oleh seorang pendidik yang dibuktikan dengan ijazah dan/atau sertifikat keahlian yang relevan. Sedangkan kompetensi pendidik sebagai agen pembelajaran meliputi; kompetensi pedagogik, kepribadian, professional, dan sosial  (Depdiknas, 2006). Pendidik  pada pendidikan nonformal meliputi; pamong belajar, pendidik PAUD, tutor, pengajar, pembimbing, pelatih, instruktur dan penguji program vokasi.
Pamong belajar sebagai pendidik dalam pendidikan nonformal tidak bisa terlepas dari standar seorang pendidik. Pamong belajar merupakan salah satu unsur sumber daya manusia (SDM) penting dalam sebuah lembaga PAUDNI. Keberadaan pamong belajar sangat strategis, karena menjadi unsur penentu penyelenggaraan program kegiatan. Sebagai SDM yang memegang peranan vital dan fundamental dalam sebuah organisasi, pamong belajar dituntut mampu menjalankan roda organisasi secara optimal. Pamong belajar sebagai tenaga pendidik, tidak luput dari keharusan memenuhi standar kualifikasi dan kompetensi pendidik. Sebagai SDM yang berperan untuk melaksanakan program kegiatan pendidikan nonformal, maka kompetansinya harus senantiasa ditingkatkan seiring dengan perkembangan jaman.
Dalam rangka peningkatan kompetensi pamong belajar, setiap tahun pemerintah telah menyelenggarakan kegiatan pelatihan bagi pamong belajar, baik yang diselenggarakan di tingkat pusat, regional, provinsi maupun kabupaten/kota.
Dinas Pendidikan Kota Semarang yang memiliki pamong belajar berjumlah 10 orang, seluruhnya ditugaskan pada SKB Kota Semarang, telah mengikutsertakan pamong belajar tersebut di berbagai pelatihan kepamongan. Pembinaan dan peningkatan kompetensi sudah dilakukan. Kegiatan pelatihan yang pernah diselenggarakan menunjukkan betapa seringnya pemerintah berusaha untuk meningkatkan kompetensi pamong belajar. Namun pelatihan-pelatihan yang diselenggarakan tersebut belum mengarah pada suatu bentuk pelatihan yang khusus membahas penataan oraganisasi kepamongan maupun kebutuhan lembaga di SKB Kota Semarang.
Kenyataan di lapangan masih terjadi ketimpangan antara kebutuhan lembaga dalam penyelenggaraan program SKB dengan kompetensi yang dimiliki pamong belajar. Masih dijumpai pamong belajar yang kompetensinya tidak sesuai dengan program yang ada di lembaga, atau sebaliknya kegiatan lembaga tidak sesuai dengan kompetensi yang dimiliki pamong belajar. Hal ini mengakibatkan melencengnya arah tujuan dari penyelenggaraan program. Sehingga pada akhir program, tujuan tidak tercapai atau bahkan gagal. Apabila kondisi demikian  dibiarkan secara terus menerus, akan muncul ketidak percayaan masyarakat terhadap pamong belajar dan lembaga SKB.
Untuk mengatasi permasalahan ketidak-sinkronan antara kebutuhan masyarakat yang diselenggarakan oleh SKB dengan SDM yang tersedia, diperlukan adanya suatu penataan organisasi yang berbasis kebutuhan lembaga. Penataan SDM pamong belajar sangat berperan dalam meningkatkan efektivitas dan efisiensi organisasi untuk mencapai tujuan sesuai dengan fungsi dan peranannya.
Dalam upaya menata organisasi agar dapat memenuhi kebutuhan lembaga perlu adanya suatu pelatihan yang dapat meningkatkan kompetensi pamong belajar sesuai dengan yang dibutuhkan untuk menyelenggarakan program kegiatan di lembaga SKB. Pelatihan tersebut harus diselenggarakan secara khusus, terencana dengan baik dan diarahkan pada upaya penataan organisasi yang disesuaikan dengan kebutuhan lembaga. Dalam karya tulis ini penulis mengungkapkan gagasan tentang sebuah pelatihan peningkatan kompetansi pamong belajar yang berupa In House Training tentang penataan organisasi dengan berbasis pada kebutuhan lembaga, atau yang disingkat dengan istilah “IHT Menor Berbule”, yaitu sebuah pelatihan yang diselenggarakan di tempat lembaga SKB itu sendiri dengan tujuan untuk menata organisasi pamong belajar yang berbasis kebutuhan lembaga.

1.2. Permasalahan
Pokok permasalahan yang dikemukakan dalam karya tulis ini adalah “Bagaimanakah strategi peningkatan kompetensi pamong belajar melalui In House Training Menor Berbule?”
Bertolak dari pokok permasalahan tersebut, pertanyaan-pertanyaan yang akan menjadi fokus masalah dalam karya tulis ini adalah sebagai berikut:
1)      Bagaimanakah strategi pelaksanaan In House Training Menor Berbule yang dikembangkan untuk meningkatkan kompetensi pamong belajar?
2)      Apa keunggulan In House Training Menor Berbule?
3)      Apa kendala dalam melaksanakan In House Training Menor Berbule?

1.3. Tujuan
Tujuan dari penyusunan karya tulis tentang “Strategi Peningkatan Kompetensi Pamong Belajar memlaui In House Training Menor Berbule” ini adalah untuk mengetahui:
1)      Strategi pelaksanaan In House Training Menor Berbule.
2)      keunggulan In House Training Menor Berbule.
3)      kendala dalam melaksanakan In House Training Menor Berbule.

1.4. Manfaat
1.4.1.      Manfaat Teoritis
Secara teoritis, karya tulis ini diharapkan dapat memberikan sumbangan berupa gagasan, ide, konsep tentang model pelatihan peningkatan kompetensi pamong belajar yang efektif dan efisien yang dapat dislenggarakan di lembaga SKB.
1.4.2.      Manfaat Praktis
Hasil penyusunan karya tulis tentang “Strategi Peningkatan Kompetensi Pamong Belajar memlaui In House Training Menor Berbule” ini diharapkan bermanfaat bagi pihak-pihak:
1)      Lembaga SKB, sebagai bahan acuan penyelenggaraan pelatihan.
2)      Dinas Pendidikan untuk pembinaan peningkatan kompetensi pamong belajar.
3)      BPKB, BPPAUDNI/P2PAUDNI dan PPTK PAUDNI Dirjen PAUDNI Kemdiknas dalam melaksanakan peningkatan kompetensi pamong belajar melalui pelatihan yang diselenggarakan.
4)      Sebagai contoh atau model bagi penyelenggara pelatihan Sumber Daya Manusia.

BAB II LANDASAN TEORI DAN KERANGKA BERPIKIR
2.1. Peningkatan Kompetensi
Peningkatan adalah proses, perbuatan, cara untuk meningkatkan sesuatu. Kompetensi dapat diartikan sebagai kemampuan seseorang untuk menguasai sesuatu. Sedangkan orang yang cakap, mengetahui, mampu menguasai sesuatu disebut dengan kompeten (Depdikbud, 1995). Dalam buku panduan sertifikasi guru,  mendefinisikan kompetensi sebagai pemilikan, penguasaan, keterampilan dan kemampuan yang dituntut dalam jabatan seseorang (Depdiknas, 2009).
Peningkatan kompetensi yang dimaksud dalam karya tulis ini adalah usaha untuk meningkatakan pengetahuan, keterampilan, dan kemampuan pamong belajar dalam melaksanakan tugas-tugasnya. Adapun tugas pokok pamong belajar mencakup pelaksanaan kegiatan belajar mengajar, pengkajian program dan pengembangan model PAUDNI. Kompetensi pamong belajar mencakup empat komponen, yaitu; 1) kompetensi pedagogik dan andragogik, 2) kompetensi professional, 3) kompetensi personal, dan 4) kompetensi sosial. Pamong belajar sebagai pegawai yang memangku jabatan fungsional dalam bidang pendidikan nonformal, harus menguasai empat kompetensi tersebut dalam melaksanakan tugasnya.

2.2. Pamong Belajar
Pamong belajar adalah pendidik dengan tugas utama melakukan kegiatan belajar mengajar, pengkajian program dan pengembangan model Pendidikan Nonformal dan Informal (PNFI) pada Unit Pelaksana Teknis (UPT)/Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) dan satuan PNF (Kemdiknas, 2011). Keberadaan pamong belajar dapat dipekerjakan pada Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), BPKB, BPPAUDNI, P2PAUDNI, maupun tempat tugas lain yang membidangi PAUDNI.
Kedudukan Pamong Belajar merupakan pelaksana teknis fungsional dan merupakan jabatan karir yang hanya dapat diduduki oleh seseorang yang telah berstatus pegawai negeri sipil (PNS). Sebagai pegawai yang menduduki jabatan fungsional, seorang pamong belajar harus memenuhi standar pendidik dan tenaga kependidikan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, pada bagian Bab VI tentang Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan. Dalam standar PTK ditegaskan bahwa seorang pendidik harus memiliki kualifikasi akademik dan kompetensi sebagai agen pembelajaran.
Pamong belajar sebagai tenaga fungsional merupakan ujung tombak penyelenggara program kegiatan PAUDNI di SKB. Program kegiatan yang dilaksanakan oleh lembaga SKB menuntut pamong belajar harus mampu menguasai berbagai persoalan yang muncul dari masyarakat. Untuk itu pamong belajar harus memiliki kompetensi yang dibutuhkan dalam penyelenggaraan program di lembaganya.

2.3. In House Training
In House Training merupakan salah satu model pelatihan. Pelatihan adalah proses interaksi antara peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar tertentu untuk menjadikan peserta didik memahami dan menguasai ilmu pengetahuan (Kemdiknas, 2011).
In House Training adalah pelatihan yang diselenggarakan di tempat peserta pelatihan (P2PNFI Reg. II, 2012). In House Training merupakan kegiatan pelatihan belajar yang diselenggarakan oleh lembaga untuk meningkatkan kinerja sumber daya manusia dalam melaksanakan pekerjaannya, dimana kegiatannya dilaksanakan di tempat kerja atau dalam lembaganya sendiri. In House Training dilaksanakan untuk memenuhi tuntutan kebutuhan lembaga agar tujuan organisasi dapat tercapai. Kegiatan In House Training menggunakan peralatan kerja peserta pelatihan dengan materi yang relevan dan merupakan permasalahan yang sedang dihadapi, sehingga peserta akan lebih mudah menyerap dan mengaplikasikan materi pelatihan untuk menyelesaikan dan mengatasi permasalahan kerja yang dialami dan meningkatkan kualitas dan kinerja sumber daya manusia.
Konsep In House Training adalah pengembangan bentuk pelatihan yang  bertujuan untuk meningkatkan peran SDM semaksimal mungkin dalam sebuah lembaga. Pelatihan pada hakekatnya mengandung unsure-unsur pembinaan dan pendidikan. Pelatihan adalah suatu proses yang meliputi serangkaian tindakan atau upaya yang dilaksanakan dengan sengaja dalam bentuk pemberian bantuan kepada tenaga kerja yang dilakukan oleh tenaga professional kepalatihan dalam satuan waktu tertentu yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan kerja peserta dalam bidang pekerjaan tertentu guna meningkatkan efektivitas dan produktivitas dalam suatu organisasi (Hamalik, 2005). Pelatihan atau training merupakan salah satu fungsi manajemen yang seharusnya dilaksanakan secara terus-menerus dalam rangka pembinaan SDM dalam suatu organisasi. Training memiliki fungsi edukatif, administrasi dan personal. Dalam fungsi edukatif, training mengacu pada peningkatan kemampuan profesional, kepribadian, kemasyarakatan, dedikasi dan loyalitas kepada lembaga. Fungsi administratif mengacu pada pemenuhan persyaratan administrasi kepegawaian. Fungsi personal lebih menekankan pada pembinaan kepribadian dan bimbingan personal untuk mengatasi kesulitan dan masalah dalam pekerjaan.
Harjana (2001) menjelaskan pelatihan atau training sebagai suatu kegiatan belajar untuk meningkatkan kinerja pekerja dalam melaksanakan pekerjaan yang mereka emban. Training dilakukan secara sistematis menurut prosedur tertentu dengan metode yang baku dan sesuai serta dijalankan secara sungguh-sungguh dan teratur. Adapun tujuan training meliputi; mempelajari dan mendapatkan kecakapan-kecakapan baru, mempertahankan dan meningkatkan kecakapan-kecakapan yang sudah dikuasai, mempraktekkan hasil training, mengembangkan kepribadian, mengembangkan efektivitas lembaga, dan memotivasi pekerja untuk terus belajar dan berkembang.
Dalam karya tulis ini, In House Training merupakan pelatihan bagi pamong belajar yang dislenggarakan oleh lembaga PAUDNI, seperti; SKB, BPKB, BPPAUDNI dan P2PAUDNI, serta instansi pemerintah yang membidangi PAUDNI, dimana kegiatannya dilaksanakan di tempat kerja atau dalam lembaga dengan tujuan untuk meningkatkan kompetensi pamong belajar. SDM yang dijadikan obyek pelatihan adalah pamong belajar sebagai tenaga fungsional yang bertugas menggerakkan program PAUDNI. 

2.4. Menor Berbule
‘Menor Berbule’ adalah sebuah jargon dari kata-kata ‘Menor’ singkatan dari kata Menata Organisasi, dan ‘Berbule’ yang merupakan singkatan dari kata Berbasis Kebutuhan Lembaga.
Organisasi adalah suatu sistem perserikatan formal, berstruktur dan terkoordinasi dari sekelompok orang yang bekerja sama dalam mencapai tujuan (Hasibuan, 2007). Chester I. Bernard dalam Manulang memberi pengertian organisasi sebagai suatu sistem dari aktivitas kerjasama yang dilakukan oleh dua orang atau lebih (Manulang, 2006).
Untuk mencapai tujuan, sebuah organisasi harus direncanakan, ditata secara rinci dan terprogram dengan baik. Menata organisasi merupakan upaya untuk menciptakan struktur dengan bagian-bagian yang diintegrasikan sedemikian rupa, sehingga hubungannya saling terkait dan tidak bisa dipisahkan. Kegian menata organisasi ini disebut sebagai ‘Pengorganisasian’ (Hasibuan, 2007).
Muhammad (2007) mengartikan organisasi adalah suatu sistem mengkoordinasi aktivitas dalam mencapai tujuan bersama. Organisasi mempunyai struktur, tujuan, saling berhubungan satu bagian dengan bagian yang lain dan tergantung pada komunikasi manusia untuk mengkoordinasikan aktifitas dalam organisasi tersebut. Karakteristik dari organisasi mencakup dinamis, memerlukan informasi, mempunyai tujuan dan terstruktur. Sedangkan fungsi organisasi adalah untuk memenuhi kebutuhan pokok organisasi, mengembangkan tugas dan tanggung jawab, menghasilkan produk dan mempengaruhi orang.
Menata organisasi dalam karya tulis ini adalah upaya untuk menata pamong belajar sesuai dengan kompetensi yang dimiliki guna menciptakan hubungan kerjasama dalam melaksanakan tugas-tugas kepamongannya, sehingga tujuan lembaga akan tercapai. Untuk menata organisasi diperlukan suatu perencanaan yang matang.
Lembaga adalah pola perilaku manusia yang mapan, terdiri atas interaksi sosial berstruktur dalam suatu kerangka nilai yang relevan (Depdikbud, 1995). Lembaga merupakan tempat atau wadah bagi orang-orang untuk menjalankan sesuatu dengan ikatan tertentu. Dalam sebuah lembaga, anggotanya terikat oleh pola perilaku dan interaksi sosial yang terstruktur dan diatur dalam suatu tata tertib. Lembaga dalam karya tulis ini adalah instansi pemeritah yang membidangi PAUDNI yang di dalamnya ada pamong belajar sebagai tenaga fungsional untuk menjalankan program-program kegiatannya.
Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) merupakan lembaga pemerintah yang membidangi pendidikan nonformal. Dalam kegiatannya, SKB menyelenggarakan program-program PAUDNI yang dibutuhkan oleh masyarakat. Secara organisatoris, SKB merupakan unit pelaksana teknis daerah (UPTD) dari dinas pendidikan kabupaten/kota. Sehingga pertanggungjawabannya berada pada kepala dinas pendidikan kabupaten/kota.
Kebutuhan lembaga adalah segala sesuatu yang diperlukan oleh lembaga untuk menjalankan roda organisasi. Kebutuhan lembaga yang dimaksud dalam karya tulis ini adalah segala program kegiatan PAUDNI yang diselenggarakan oleh SKB. Program kegiatan PAUDNI ini diselenggarakan berdasarkan kebutuhan masyarakat. Kegiatan-kegiatan yang diselenggarakan oleh lembaga SKB untuk selanjutnya dinamakan program PAUDNI.
Dalam menentukan kebutuhan lembaga SKB, dibutuhkan tenaga fungsional untuk melakukan identifikasi, analisa, dan penetapan serta pelaksanaan program. Tenaga fungsional tersebut adalah pamong belajar. Untuk melakukan tugas yang sangat variatif, maka seorang pamong belajar dituntut untuk mengembangkan kompetensinya.

2.5. Kerangka Berpikir
Kerangka berpikir yang dikonstrukkan dalam karya tulis ini adalah  tercapainya peningkatan kompetensi pamong belajar untuk penataan organisasi sesuai dengan kebutuhan lembaga melalui in house training ”Menor Berbule”.
Dapat dijelaskan bahwa arah tujuan IHT Menor Berbule adalah sebagai berikut; lembaga SKB dalam penyelenggaraan program bertumpu pada kemampuan pamong belajar. Pamong belajar ada yang sudah memenuhi standar kompetensi, tetapi ada juga yang belum kompeten. Upaya peningkatan kompetensi dilakukan dengan menyelenggarakan program peningkatan kompetensi pamong belajar melalui kegiatan in house training Menor Berbule. Kegiatan IHT Menor Berbule merupakan sebuah proses pelatihan yang mengacu pada penataan organisasi pamong belajar dan kebutuhan lembaga SKB. Jika IHT Menor Berbule ini dilaksanakan, maka out put yang dihasilkan adalah; 1) dapat diketahui kompetensi yang dimiliki oleh pamong belajar, 2) dapat diinventarisir kebutuhan SKB, dan 3) terjadi sinkronisasi antara kompetensi pamong belajar dengan kebutuhan lembaga. Out come yang dihasilkan adalah need assessment for compatible organization, yaitu terselenggaranya perencanaan kebutuhan demi terciptanya sebuah organisasi yang solid.

BAB III PROSEDUR IMPLEMENTASI GAGASAN
3.1. Strategi Pemecahan Masalah
Permasalahan utama yang dihadapi oleh lembaga PAUDNI mulai dari tingkat pusat hingga daerah selama ini adalah kebutuhan masyarakat yang sangat variatif dan menuntut untuk ditindak lanjuti sebagai upaya pemenuhan pendidikan. Demikian juga yang terjadi di SKB, tuntutan masyarakat terhadap pelayanan PAUDNI membutuhkan penanganan yang harus segera ditindak lanjuti. Di satu sisi, lembaga SKB berkeinginan untuk menyelenggarakan seluruh program yang dibutuhkan masyarakat, namun di sisi lain, pamong belajar sebagai ujung tombak penyelenggara program kegiatan PAUDNI di SKB jumlah dan kemampuannya masih sangat terbatas.
Pamong belajar sebagai tenaga pendidik yang dituntut memenuhi standar kualifikasi dan kompetensi, belum sepenuhnya sesuai dengan kriteria standar kualifikasi dan kompetensi yang ditetapkan dalam Standar Nasional Pendidikan. Tuntutan kebutuhan masyarakat yang harus diselenggarakan oleh lembaga SKB, belum semua dapat dilaksanakan oleh pamong belajar. Hal ini disebabkan oleh variatifnya ragam pekerjaan yang harus diselenggarakan, sementara kompetensi yang dimiliki belum semuanya sesuai dengan bidang garapannya. Sebagai contoh; kegiatan yang dituntut oleh masyarakat adalah bidang pertanian, sedangkan pamong belajar yang ditugaskan untuk melaksanakan kegiatan tersebut tidak memiliki kompetensi di bidang pertanian, tentu saja kegiatan tersebut akan gagal atau tidak sesuai dengan yang diharapkan.
Adanya ketimpangan antara kompetensi pamong belajar dengan kegiatan-kegiatan yang diselenggarakan sebagai upaya pemenuhan kebutuhan masyarakat akan menyebabkan munculnya dissinkronisasi kebutuhan dan kemampuan. Melihat kenyataan yang terjadi di lapangan, dijumpai adanya pamong belajar yang karena tuntutan kebutuhan untuk melaksanak program, akhirnya mereka melaksanakan tugas-tugas atau pekerjaan yang tidak sesuai dengan kompetensi yang dimiliki, akibatnya hasil pekerjaannya tidak maksimal.
Melihat kenyataan adanya ketimpangan antara program kegiatan yang diselenggarakan oleh SKB dengan kompetansi yang dimiliki oleh pamong belajar, maka perlu adanya studi kelayakan yang harus dilakukan oleh lembaga untuk mengetahui potensi yang dimiliki organisasi dengan kebutuhan yang harus dipenuhi. Hal ini dilakukan untuk menata organisasi agar tidak terjadi ketimpangan antara kebutuhan lembaga dan pelaksanaan program kegiatan. Organisasi yang baik akan menjalankan semua tugas-tugas yang telah direncanakan. Lembaga yang baik adalah lembaga yang program-programnya terlaksana dengan baik pula. Analog dengan hal tersebut, maka dapat dikatakan bahwa SKB yang baik adalah SKB yang memiliki pamong belajar dengan berbagai kompetansi yang dibutuhkan untuk mendukung terlaksananya program-program yang dibutuhkan oleh masyarakat.
Penataan organisasi yang baik perlu direncanakan secara matang, perlu dikembangkan, dan senantiasa dievaluasi. Demikian juga dengan penetapan kebutuhan lembaga, perlu adanya suatu identifikasi yang lengkap, analisa yang jeli, serta penetapan pelaksanaannya secara akurat. Antara penataan organisasi dan kebutuhan lembaga adalah dua hal yang tidak dapat dipisahkan. Pemenuhan kebutuhan lembaga akan berjalan baik bila penataan organisasi dilaksanakan dengan baik. Sebaliknya, penataan organisasi harus disesuaikan dengan kebutuhan lembaga agar dapat menjalankan kegiatan secara efektif dan produktif untuk mencapai tujuan.
Oleh sebab itu, dalam karya tulis ini dikemukakan bagaimana cara menyusun strategi untuk meningkatkan kompetensi pamong belajar melalui In House Training tentang Menata Organisasi berbasis Kebutuhan Lembaga, atau yang dijargonkan dengan istilah ‘IHT Menor Berbule’.

3.1.1.      Alasan Pemilihan Strategi Pemecahan Masalah
Di masyarakat ada berbagai program kegiatan yang terkait dengan PAUDNI. Berbagai program kegiatan tersebut akan dilaksanakan oleh lembaga penyelenggara PAUDNI, salah satu diantaranya adalah SKB. SKB sebagai UPTD Dinas Pendidikan di tingkat kabupaten/kota merupakan lembaga pemerintah yang bertugas untuk mengembangkan dan sebagai percontohan penyelenggaraan program PAUDNI. Dalam menjalankan program-programnya, lembaga SKB akan menugaskan pamong belajar sebagai tenaga fungsional untuk mengelola pelaksanaan kegiatan PAUDNI yang ada di masyarakat. Pamong belajar yang mempunyai tugas pokok melaksanakan kegiatan belajar mengajar, melakukan pengkajian program dan mengembangkan model PAUDNI, merupakan kunci sukses terselenggaranya program kegiatan yang ada di SKB. Dari rangkaian tugas pokok ini menunjukkan bahwa pamong belajar merupakan pemegang peran penyelenggaraan kegiatan PAUDNI. Oleh sebab itu pamong belajar dituntut memiliki kompetensi yang mampu mengatasi permasalahan PAUDNI.
Pamong belajar merupakan sumber daya manusia (SDM) yang paling berperan dalam penyelenggaraan program-program PAUDNI di SKB. Sebagai SDM yang berperan vital dalam sebuah lembaga SKB, maka pamong belajar harus mampu melaksanakan tugas-tugasnya. Kemampuan tersebut dapat dilihat dari kompetensi yang dimiliki oleh pamong belajar. Namun pada kenyataannya, di lapangan pamong belajar belum semuanya profesional. Ada yang sudah sesuai dengan standar kualifikasi dan kompetensi, tetapi ada juga yang belum memenuhi kriteria standar kualifikasi pendidikan dan kompetensi.  Sehingga dipandang sangat perlu bagi lembaga SKB untuk melakukan suatu kegiatan yang dapat meningkatkan kompetensi pamong belajar.
Salah satu upaya peningkatan kompetensi pamong belajar yang telah dilakukan oleh pemerintah diantaranya adalah menyelenggarakan pelatihan. Berbagai pelatihan yang diselenggarakan oleh pemerintah, pada kenyataannya kurang terimplementasikan oleh peserta di lembaganya. Padahal pelatihan-pelatihan tersebut sudah menghabiskan waktu dan biaya yang tidak sedikit jumlahnya. Kejadian semacam ini dapat dikatakan bahwa kegiatan pelatihan yang selama ini diselenggarakan oleh pemerintah  lembaga SKB.
Alasan utama dari kekurangbermanfaatan hasil pelatihan adalah karena pelatihan yang diselenggarakan oleh pemerintah selama ini belum berbasis pada kebutuhan lembaga di tempat kerja peserta pelatihan. Peserta pelatihan, yaitu pamong belajar, ketika mengikuti kegiatan hanya sekedar menerima konsep dari penyelenggara. Sedangkan kenyataan di tempat kerja atau di lapangan, apa yang disampaikan dalam pelatihan tidak tersentuh sama sekali atau bahkan tidak ada yang terkait dengan program lembaga SKB yang harus dikerjakan oleh pamong belajar. Tentu saja hasil pelatihan tidak diimplementasikan di tempat kerja. Dari kasus ini terlihat bahwa ada kesenjangan antara kegiatan pelatihan yang diselenggarakan pemerintah dengan kebutuhan yang diharapkan SKB.
Untuk menghindari terjadinya kesenjangan antara tujuan pelatihan dengan kebutuhan di lapangan maka perlu diadakan suatu kegiatan pelatihan yang dapat memenuhi tuntutan lembaga SKB dalam menjalankan program kegiatannya. Pelatihan yang berorientasi kebutuhan lembaga ini hanya bisa terpenuhi apabila kegiatannya dilaksanakan di lembaga atau tempat kerja.
Pelatihan yang diselenggarakan di tempat kerja untuk mengembangkan kinerja dari sumber daya manusia (tenaga kerja) dinamakan In House Training. In House Training yang diharapkan untuk menghilangkan kesenjangan antara materi pelatihan yang berupa peningkatan kompetensi pamong belajar dengan kebutuhan lembaga SKB, adalah sebuah pelatihan yang didesain untuk menata organisasi pamong belajar dalam upaya menjalankan tugas-tugasnya sesuai dengan kebutuhan lembaga SKB. Karena  In House Training ini terkait dengan Pelatihan yang bertujuan untuk menata organisasi pamong belajar dengan berbasis pada kebutuhan program SKB, maka pelatihan ini dinamakan In House Training menata organisasi berbasis kebutuhan lembaga, yang selanjutnya disebut dengan istilah ‘IHT Menor Berbule’.
IHT Menor Berbule adalah pelatihan peningkatan kompetensi pamong belajar yang bertujuan untuk menata organisasi berbasis pada kebutuhan lembaga. Pelatihan ini diikuti oleh pamong belajar dan diselenggarakan di SKB tempat pamong belajar bekerja.
Jika pelatihan IHT Menor Berbule ini dilaksanakan di SKB, maka organisasi pamong belajar akan tertata, kompetensi pamong belajar akan berkembang sesuai dengan tuntutan lembaga untuk menyelenggarakan program-program PAUDNI berdasarkan kebutuhan yang ada di masyarakat. Dengan menyelenggarakan IHT Menor Berbule, lembaga SKB akan memperoleh keuntungan berupa kompetensi pamong belajar yang semakin berkembang dan meningkat berdasarkan kebutuhan lembaga untuk menyelenggarakan program kegiatan.
Strategi peningkatan kompetensi pamong belajar melalui IHT Menor Berbule merupakan usaha untuk meningkatkan kompetensi pamong belajar yang ada di SKB melalui sebuah pelatihan yang dirancang untuk mengetahui dan mengembangkan kemampuan yang telah dimiliki, menggali potensi yang belum terungkap, serta menumbuhkan potensi yang belum dimiliki oleh pamong belajar. Selain meningkatkan kompetansi pamong belajar, IHT Menor Berbule digunakan sebagai sarana untuk mengidentifikasi kebutuhan yang diperlukan masyarakat, menganalisa kebutuhan yang memungkinkan untuk dilaksanakan, serta menentukan skala prioritas kegiatan apa yang harus segera dipenuhi oleh lembaga SKB. Dengan menyelenggarakan IHT Menor Berbule, setelah mengetahui kompetensi pamong belajar dan kebutuhan lembaga, maka dapat dilakukan sinkronisasi antara potensi pamong belajar yang tersedia dengan kebutuhan yang harus dilaksanakan oleh SKB.
Penerapan IHT Menor Berbule dapat digunakan untuk mengetahui kelebihan dan kekurangan organisasi serta analisis kebutuhan lembaga. Sehingga IHT Menor Berbule ini sangat cocok dilaksanakan untuk penataan organisasi yang berbasis kebutuhan lembaga di SKB. Adapun alasan pemilihan penyelenggaraan IHT Menor Berbule ini adalah:
1)      Lebih memahami potensi organisasi di SKB.
2)      Lebih mengena untuk penataan organisasi pamong belajar berdasarkan kompetensi yang dimiliki oleh masing-masing anggota.
3)      Lebih mengetahui kebutuhan nyata yang diperlukan oleh lembaga SKB.
4)      Mampu menyinkronisasikan antara potensi organisasi dengan kebutuhan lembaga.

Tujuan penyelenggaraan IHT Menor Berbule meliputi:
1)      Meningkatkan kualitas sumber daya manusia, yaitu pamong belajar, yang didayagunakan oleh lembaga SKB.
2)      Menciptakan interaksi antar peserta sehingga akan terjadi penularan informasi maupun ilmu pengetahuan.
3)      Mempererat rasa kekeluargaan dan kebersamaan antar pamong belajar.
4)      Meningkatkan motivasi dan budaya belajar yang berkesinambungan di kalangan pamong belajar.
5)      Meningkatkan kinerja pamong belajar dalam menjalankan tugasnya.
6)      Mengetahui kebutuhan lembaga SKB yang harus dipenuhi.
7)      Menyelesaikan program-program PAUDNI secara professional.

Keuntungan dengan menyelenggarakan IHT Menor Berbule adalah:
1)       Biaya lebih hemat, karena tidak perlu transportasi di tempat yang jauh dan sewa tempat khusus. 
2)      Hasil pelatihan akan lebih maksimal, karena langsung berorientasi di tempat kerja.
3)      Materi lebih spesifik pada permasalahan yang sedang dihadapi, sehingga lebih mudah dipahami dan diserap oleh peserta.
4)      Kinerja pamong belajar akan meningkat secara langsung.

Keunggulan dari penyelenggaraan IHT Menor Berbule adalah:
1)      Lembaga SKB membutuhkan data kompetensi pamong belajar secara kongkrit. Melalui kegiatan ini data kompetensi yang sudah dimiliki, yang belum dimiliki. Dan yang akan dikembangkan oleh pamong belajar dapat diketahui secara rinci.
2)      Lembaga SKB memerlukan data kebutuhan lembaga dari masyarakat yang akan dijadikan program kegiatan. Melalui kegiatan ini kebutuhan lembaga  dapat teridentifikasi, diinventarisir, dianalisa dan disusun berdasarkan skala prioritas secara maksimal.
3)      Lembaga SKB akan dengan mudah membagi tugas kerja atau job description. Melalui kegiatan ini pembagian tugas kerja akan tertata secara sistematis dan sesuai antara kompetensi yang dimiliki pamong belajar dengan program kegiatan yang ditanganinya.

Dari uraian di atas menunjukkan bahwa IHT Menor Berbule merupakan suatu pilihan yang sangat tepat untuk digunakan sebagai model pelatihan tentang peningkatan kompetensi pamong belajar yang bertujuan untuk menata organisasi dengan berbasis pada kebutuhan lembaga. Pelatihan ini sangat mudah untuk dilaksanakan oleh SKB sebagai unit pelaksana program PAUDNI yang berhubungan langsung dengan masyarakat.

3.1.2.      Deskripsi Strategi Pemecahan Masalah
Konsep In House Training adalah pelatihan yang diikuti oleh tenaga kerja atau karyawan dan diselenggarakan pada lembaga tempat bekerja itu sendiri. Pelaksanaan In House Training dapat diatur secara fleksibel disesuaikan dengan kemampuan dan kebutuhan lembaga, namun tidak meninggalkan esensi dari tujuannya. In House Training yang bertujuan untuk penataan organisasi  dengan berbasis pada kebutuhan lembaga adalah pelatihan peningkatan kompetensi pamong belajar yang diselenggarakan pada lembaga SKB di tempat pamong belajar bekerja, dengan mengacu pada penataan organisasi guna memenuhi kebutuhan lembaga. Kegiatan ini selanjutnya disebut dengan IHT Menor Berbule.
IHT Menor Berbule adalah sebuah pelatihan yang bertujuan untuk menata organisasi pamong belajar agar dapat menjalankan tugas-tugasnya sesuai dengan kebutuhan lembaga. Dalam IHT Menor Berbule ada dua permasalahan yang akan dibahas, yaitu  menata organisasi pamong belajar dengan cara mengembangkan kompetensi dan melaksanakan program PAUDNI sebagai kebutuhan lembaga yang akan diselenggarakan oleh SKB. Meskipun hanya dua permasalahan yang dibahas, namun setelah membahas masalah kompetansi pamong belajar dan kebutuhan lembaga SKB, yang harus dibahas lebih spesifik adalah bagaimana untuk mengawinkan antara kompetensi pamong belajar dengan kebutuhan lembaga SKB.
Penerapan IHT Menor Berbule dibagi menjadi dua bagian, yaitu:
1)      Menor
Menor yang merupakan singkatan dari menata organisasi. Kegiatannya  diarahkan pada penataan SDM, yaitu pamong belajar. Penataan SDM diharapkan mampu merubah sikap dan perilaku pamong belajar yang pada akhirnya akan meningkatkan kualitas organisasi. Dalam penataan organisasi kegiatannya diarahkan pada:
a.    Mengetahui kompetensi awal yang dimiliki oleh pamong belajar.
b.   Menggali ide atau gagasan yang dimiliki oleh pamong belajar.
c.    Mengevaluasi kegiatan dan kinerja yang dilaksanakan oleh pamong belajar.

2)      Berbule
Berbule merupakan singkatan dari berbasis kebutuhan lembaga. Kebutuhan lembaga SKB dalam menyelenggarakan program PAUDNI kegiatannya sangat variatif, hal ini terkait dengan kebutuhan masyarakat. Namun keberhasilannya sangat tergantung pada pamong belajar sebagai penyelenggara program.
Untuk menentukan kebutuhan lembaga perlu adanya suatu telaah dari berbagai masalah PAUDNI yang ada di masyarakat untuk diungkap dan dikaji apakah permasalahan tersebut merupakan kebutuhan lembaga yang harus dipenuhi/ dilaksanakan. Identifikasi permasalahan yang dapat diangkat untuk dijadikan bahan pertimbangan, secara keseluruhan diinventarisir sebagai topik kebutuhan yang dapat dijadikan program kegiatan.
Dalam pemenuhan kebutuhan lembaga kegiatannya diarahkan pada:
a.    Menginventarisir/identifikasi berbagai kebutuhan lembaga.
b.   Analisis kelayakan program yang akan dilaksanakan.
c.    Menyusun skala prioritas kebutuhan yang harus segera dilaksanakan sesuai dengan pentingnya kebutuhan tersebut.
Meskipun secara terstruktur IHT Menor Berbule dikelompokkan menjadi dua kegiatan, yaitu kegiatan menata organisasi berdasarkan kompetensi pamong belajar dan kegiatan menentukan kebutuhan program yang akan dilaksanakan oleh lembaga, pada pelaksanaannya dua kegiatan tersebut merupakan satu kesatuan kegiatan yang tidak dapat dipisahkan dengan proses sinkronisasi.
Hasil akhir IHT Menor Berbule berupa meningkatnya kompetensi pamong belajar dengan tertatanya organisasi secara maksimal serta terlaksananya berbagai program kegiatan yang dikembangkan oleh SKB.
Strategi pelaksanaan kegiatan IHT Menor Berbule lebih ditekankan pada proses pelaksanaan pembelajaran pelatihan. Hal ini didasarkan pada konsep IHT sebagai pelatihan pengembangan SDM, maka dalam IHT Menor Berbule ini peserta pelatihan ditekankan untuk melakukan pengembangan diri melalui unjuk kerja dari tugas-tugas yang diberikan oleh trainer.
Konsep IHT Menor Berbule itu sendiri mengacu pada hakekat pelatihan yang mengandung unsur-unsur pembinaan dan pendidikan, yang didalamnya terikat oleh rumusan bahwa pelatihan adalah sebuah proses yang dilaksanakan secara sengaja dan disampaikan dalam bentuk pemberian bantuan kepada tenaga kerja yang dilakukan oleh tenaga professional dalam satuan waktu tertentu yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan kerja guna meningkatkan efektivitas dan produktivitas dalam suatu organisasi.
Strategi pelaksanaan IHT Menor Berbule diarahkan pada proses pelaksanaan pelatihan. Strategi pelaksanaannya dapat dijelaskan bahwa IHT Menor Berbule dilaksanakan dalam tiga pokok bahasan, yaitu:
1)      Pokok bahasan pertama, mengungkap permasalahan kompetensi pamong belajar yang meliputi kompetensi yang sudah dimiliki, yang belum dimiliki, dan yang akan dikembangkan.
Pada pokok bahasan ini, IHT diarahkan untuk mengungkap kompetensi pamong belajar baik kompetensi yang sudah dimiliki, kompetensi yang belum dimiliki, maupun kompetensi yang harus dikembangkan guna mendukung kebutuhan pelaksanaan program yang dikehendaki oleh lembaga. Pengungkapan kompetensi pamong belajar bukan sekedar untuk bahan pendataan keperluan kepegawaian, tetapi lebih dimanfaatkan untuk  pengembangan potensi yang dimiliki oleh pamong belajar. Pada bagian ini peran trainer/nara sumber sangat dibutuhkan. Pada tahapan ini peserta IHT perlu diberi pengarahan, bimbingan  dan motivasi. Sehingga peserta IHT akan memaksimalkan potensi dirinya dalam mengemukakan ide, gagasan, kreativitas serta inovasi program. Untuk mengungkap kompetensi pamong belajar perlu disediakan form/lembar isian kompetensi pamong belajar. Lembar isian ini dapat didesain sesuai dengan kebutuhan lembaga, terdiri dari lembar isian kompetensi yang sudah dimiliki, kompetensi yang belum dimiliki tetapi dibutuhkan lembaga, serta kompetensi yang ingin dikembangkan.
2)      Pokok bahasan ke dua, mengungkap permasalahan kebutuhan lembaga yang meliputi identifikasi program yang ada di masyarakat, analisis, dan penetapan program yang akan dilaksanakan. Pada pembahasan ini IHT difokuskan untuk mengungkap masalah kebutuhan lembaga SKB, yaitu dimulai dari identifikasi program kegiatan yang dibutuhkan oleh masyarakat, menganalisa program yang direncanakan untuk dilaksanakan, serta menentukan skala prioritas program apa saja yang harus segera dikerjakan berdasarkan tingkat kepentingannya. Tugas pamong belajar sebagai peserta IHT Menor Berbule adalah melakukan identifikasi seluruh program PAUDNI berdasarkan kebutuhan masyarakat yang selanjutnya menjadi kebutuhan lembaga. Setelah identifikasi program perlu dilakukan analisa untuk menentukan kelayakan penerapan program tersebut. Setelah ditetapkan program yang layak untuk dilaksanakan, maka langkah selanjutnya dibuat skala prioritas. Identifikasi, analisa dan penyusunan skala prioritas kebutuhan lembaga dalam kegiatan IHT Menor Berbule perlu dibuatkan form/blangko isian daftar kebutuhan SKB.
3)      Pokok bahasan ke tiga, mensinkronisasikan antara kompetensi pamong belajar dengan program kebutuhan lembaga yang akan diselenggarakan. Pembahasan bagian ini adalah mensinkronisasikan antara kompetensi pamong belajar dengan kebutuhan lembaga. Pada pembahasan ini peserta IHT yang didampingi nara sumber melakukan kegiatan memadukan potensi dan peluang dengan menggunakan diagram fungsi relasi. Pada pembahasan ini sudah bisa ditentukan pembagian kerja.

Melalui tiga tahapan pembahasan inilah peranan nara sumber sangat dibutuhkan untuk membimbing, mengarahkan dan memotivasi peserta IHT.  Akhir dari pelaksanaan IHT Menor Berbule adalah membuat konklusi. Hasil konklusi dapat digunakan untuk:
a.       mengukur kompetensi masing-masing pamong belajar,
b.      kinerja masing-masing pamong belajar,
c.       kebutuhan lembaga,
d.      pembagian tugas pekerjaan,
e.       arah pengembangan lembaga.

3.2.Kekhasan Gagasan
In House Training merupakan pelatihan yang dilaksanakan pada lembaga tempat kerja. Selama ini, kegiatan pelatihan dilakukan di luar lembaga dengan berbagai alasan. Namun pada kegiatan peningkatan kompetensi pamong belajar melalui  In House Training ini peserta akan diajak untuk mengenali dirinya sendiri dalam keterkaitannya dengan lembaganya. Sehingga peserta akan lebih memahami tentang kondisi dirinya dan lembaganya.
In House Training Menor Berbule merupakan kegiatan pelatihan yang ditujukan untuk melatih pamong belajar dalam meningkatkan potensi dirinya, dan memahami apa yang harus dikerjakan untuk meningkatkan produktivitas kinerja. Pelatihannya hanya diikuti oleh pamong belajar dari SKB penyelenggara, dan penyelenggaraannya dilaksanakan di tempat kerja.
Pelaksanaan pelatihannya terdiri dari dua kegiatan, yaitu Menor dan Berbule. Menor atau menata organisasi merupakan suatu manajemen SDM yang wajib dilaksanakan oleh sebuah organisasi untuk mendukung tercapainya tujuan. Penataan organisasi pamong belajar yang sesuai dengan kompetensi, dalam melaksanakan tugas-tugasnya akan mempengaruhi hasil kerja. Pembagian kerja yang baik sesuai dengan kemampuan yang dimiliki pamong belajar akan menempatkan orang-orang yang dapat diandalkan. Hasil akhir dari penataan organisasi adalah terciptanya organisasi yang kompak dan solid atau diistilahkan dengan compatible organization.
Berbule atau berbasis kebutuhan lembaga merupakan suatu usaha dari organisasi untuk menentukan kebutuhan-kebutuhan lembaga yang harus dipenuhi sehingga apa yang diharapkan akan tercapai. Analisis kebutuhan-kebutuhan program ini dapat digunakan sebagai bahan perkiraan kebutuhan atau yang disebut dengan istilah need assessment.
Kekhasan dari IHT Menor Berbule, pelatihan ini merupakan pelatihan yang seluruh pesertanya adalah pamong belajar dari satu lembaga SKB, yang dibahas tentang potensi diri yang dimiliki peserta dan kebutuhan yang harus dipenuhi oleh SKB tempat para peserta bekerja.

3.3. Keinovasian Gagasan
In House Training Menor Berbule merupakan model pelatihan yang belum pernah ada dan belum pernah dilaksanakan oleh lembaga manapun, terutama PAUDNI. Model pelatihan ini memadukan upaya penemuan potensi yang dimiliki pamong belajar dan program-program yang dibutuhkan lembaga. Menata organisasi didasarkan pada potensi yang ada dalam organisasi, yaitu memberdayakan kompetensi yang dimiliki oleh pamong belajar. Pamong belajar dengan berbagai kompetensi yang dimiliki diberi tugas untuk menjalankan program kegiatan yang diselenggarakan oleh lembaga. Sebaliknya, kebutuhan lembaga yang berupa rencana-rencana program kegiatan yang akan diselenggarakan, dilakukan pembagian tugas (job description) kepada pamong belajar. Tentu saja dalam pembagian tugas harus disesuaikan dengan kompetensi pamong belajar.
IHT Menor Berbule, pesertanya harus pamong belajar dari lembaga penyelenggara, hal ini dikarenakan pamong belajar itu sendiri yang harus mengungkap potensi dirinya untuk melaksanakan tugas-tugas dilembaganya. Demikian juga dengan tempat pelaksanaan, IHT Menor Berbule harus dilaksanakan di SKB sebagai lembaga penyelenggara, karena di lembaga SKB tersebut kebutuhan-kebutuhan lembaga itu akan diungkap, lembaga itu sendiri yang tahu akan kebutuhannya.
Dengan melaksanakan kegiatan pelatihan IHT Menor Berbule ini lembaga PAUDNI, khususnya SKB dapat meningkatkan peran pamong belajar dan lembaga secara bersama-sama untuk menentukan sebuah program kegiatan yang akan diselenggarakan sehingga hasilnya akan maksimal.
Desain IHT Menor Berbule sangat sederhana, sehingga dapat diterapkan di lembaga mana saja termasuk di luar lembaga PAUDNI. Meskipun desainnya sangat sederhana, namun hasil capaiannya sangat menentukan keberhasilan  organisasi dalam penataan organisasi dan perencanaan kebutuhan lembaga. Kegiatan ini menghemat biaya, hanya diikuti oleh tenaga kerja dari satu lembaga, dan diselenggarakan di tempat kerja, sehingga dapat menggali kekuatan-kekuatan yang dimiliki lembaga untuk dikembangkan menjadi lebih baik. Jika hasil IHT Menor Berbule diterapkan secara sungguh-sungguh, maka tujuan organisasi akan tercapai secara efektif dan efisien.

BAB IV  KELAYAKAN PENGEMBANGAN GAGASAN
4.1. Data Empiris Pendukung Gagasan
Pamong belajar sebagai sumber daya manusia perlu dikembangkan untuk meningkatkan produktivitas dan efektivitas lembaga. Menurut Leonard Nadler (Hardjana, 2001) pengembangan sumberdaya manusia adalah kegiatan-kegiatan belajar yang diadakan dalam jangka waktu tertentu guna memperbesar kemungkinan untuk meningkatkan kinerja. Pengembangan SDM mencakup tiga kegiatan, yaitu; meningkatkan kinerja pekerja dalam mengemban pekerjaan, pengembangan diri pekerja, dan menyiapkan pekerja untuk mengemban tugas baru.
Baedhowi (2007) mengatakan bahwa pengelolaan sumber daya manusia atau yang disebut dengan istilah manajemen SDM memegang peranan yang vital dan fundamental dalam sebuah organisasi. Manajemen SDM sangat berperan dalam meningkatkan efektivitas dan efisiensi organisasi untuk mencapai tujuan sesuai dengan fungsi dan peranannya.
Hamalik (2005) menjelaskan bahwa pelatihan pada hakekatnya mengandung unsur-unsur pembinaan dan pendidikan. Pelatihan bertujuan untuk meningkatkan kemampuan kerja karyawan dalam bidang pekerjaan tertentu guna meningkatkan efektivitas dan produktivitas suatu organisasi.
Dari pendapat-pendapat di atas dapat kita tarik suatu kesimpulan bahwa untuk meningkatkan kualitas SDM diperlukan adanya suatu pengembangan melalui pembinaan dan pendidikan. Kegiatan pembinaan dan pendidikan tersebut dapat dilaksanakan melalui suatu pelatihan atau training.
Berbagai pelatihan yang diselenggarakan oleh pemerintah maupun instansi lain dengan biaya besar, tempat mewah, trainer hebat, namun pada akhirnya hasil pelatihan itu tidak sesuai dengan yang diharapkan. Bahkan peserta tidak mengalami perubahan sikap maupun perilaku. Pelatihan semacam ini dapat dikatakan gagal. Kegagalan pelatihan ini disebabkan oleh berbagai faktor, antara lain; kurangnya minat peserta, tidak sesuainya kebutuhan pelatihan, tidak ada relevansi antara materi pelatihan dengan tugas yang harus dilaksanakan, serta berbagai faktor lain yang secara teknis berpengaruh pada pelaksanaan pelatihan.
Pamong belajar hampir setiap saat mengikuti kegiatan pelatihan (rata-rata satu bulan sekali ada kegiatan pelatihan), baik yang diselenggarakan oleh pemerintah pusat, regional, provinsi, maupun kota/kabupaten, bahkan lembaga swasta juga ikut-ikutan menawarkan jasa kebaikannya. Jenisnya bermacam-macam, mulai dari yang dikemas dengan istilah Diklat, TOT, workshop, Bintek, lokakarya, seminar dan lain sebagainya. Namun pada kenyataan, hanya sebagian kecil saja pamong belajar yang mengimplementasikan hasil pelatihan tersebut dalam pekerjaannya.
Perlu dilaksanakan suatu kegiatan pelatihan yang mampu mengakomodir kebutuhan-kebutuhan lembaga PAUDNI, tetapi sekaligus dapat meningkatkan kompetensi pamong belajar yang sesuai dengan kebutuhan program. Model pelatihan yang pernah dikembangkan oleh P2PAUDNI Regional II Semarang adalah peningkatan kompetensi pendidik PAUD, yang salah satu modelnya menggunakan In House Training (P2PNFI Reg. II, 2012).
In House Training merupakan pelatihan yang diselenggarakan di tempat kerja peserta pelatihan (P2PNFI Reg. II, 2012). Peserta pelatihan In House Training akan lebih mudah menyerap dan mengaplikasikan materi pelatihan untuk menyelesaikan dan mengatasi permasalahan kerja yang dialami serta secara langsung mampu meningkatkan kualitas dan kinerja para peserta.
Suherlan (2009) dalam jurnal manajemen SDM, mengatakan bahwa kinerja karyawan dipengaruhi oleh perhatian manajemen terhadap kebutuhan karyawan, salah satu diantaranya adalah dengan diperolehnya posisi pekerjaan yang sesuai dengan bakat, minat dan kemampuannya. Untuk meningkatkan kemampuan kerja, maka seorang pegawai harus ditempatkan pada posisi pekerjaan yang sesuai dengan potensi yang dimilikinya. Organisasi harus merancang desain karir yang logis, linear, rasional, terencana serta oportunistik dan incremental. Secara logika, idealnya karir organisasional harus merefleksikan tiga aspek yaitu: tujuan dan strategi organisasi, pola pengembangan SDM dan posisi penilaian bagi karyawan. Dalam kenyataannya, pengelolaan SDM merupakan hal sangat sulit dan komplek serta menimbulkan masalah, seperti tingginya tuntutan karyawan, rendahnya motivasi berprestasi dalam bekerja, rendahnya kinerja.
Dengan melihat berbagai kenyataan yang terjadi dalam peningkatan kinerja organisasi, sangat perlu untuk dicari solusi yang paling tepat untuk mengatasi permasalahan tersebut. Apalagi lembaga SKB yang memiliki aneka ragam kegiatan dengan pamong belajar sebagai tenaga fungsional yang memiliki berbagai karakter, penanganan masalah SDM adalah persoalan yang harus benar-benar di prioritaskan.
IHT Menor Berbule, dipandang sangat tepat untuk dilaksanakan di SKB guna mensinkronkan antara cara meningkatkan kompetensi pamong belajar sekaligus menentukan program kegiatan yang menjadi kebutuhan lembaga. Penyelenggaraan IHT Menor Berbule ini memiliki keunggulan yang mampu menjawab permaslahan yang terkait dengan bagaimana kompetensi yang dimiliki oleh pamong belajar serta bagai mana cara mengembangkannya, kebutuhan apa saja yang harus dipenuhi oleh lembaga sebagai jawaban atas tuntutan masyarakat, serta bagaimana pembagian tugas kerja yang baik sehingga dapat meningkatkan produktifitas lembaga.

4.2. Kendala Yang Dihadapi Dalam Menerapkan Gagasan
Hambatan dan tantangan yang muncul dalam IHT Menor Berbule antara lain:
1)      Pendanaan
Faktor utama yang selalu dikemukakan oleh lembaga PAUDNI untuk melaksanakan kegiatan pelatihan adalah masalah biaya atau pendanaan. Untuk itu campur tangan dari pemerintah daerah maupun pusat dalam mendukung pendanaan sangat diharapkan.
2)      Waktu pelaksanaan
Waktu pelaksanaan kegiatan IHT Menor Berbule sangat ditentukan oleh aktifitas pamong belajar dan lembaga. Berbagai kegiatan yang diselenggarakan oleh lembaga sangat menghambat rencana kegiatan yang lain. Untuk itu perlu adanya waktu khusus dalam menyelenggarakan pelatihan yang dapat diikuti oleh seluruh pamong belajar, tanpa terganggu kegiatan yang lain. Waktu yang paling tepat untuk pelaksanaan kegiatan adalah pada awal tahun, terkait dengan perencanaan program kegiatan lembaga. Kebijakan pimpinan akan menentukan suksesnya pelaksanaan IHT Menor Berbule.
3)      Peserta
Salah satu unsur penting dalam mencapai keberhasilan IHT Menor Berbule adalah pamong belajar sebagai peserta pelatihan dan lembaga PAUDNI sebagai organisasi penyelenggara. Kejujuran pamong belajar akan menentukan diketahuinya secara pasti tentang potensi dan kompetensinya. Sedangkan lembaga sebagai wadah organisasi akan menentukan langkah-langkah kebijakan yang akan diterapkan pasca pelaksanaan IHT. Kesungguhan niat untuk berkembang menjadi lebih baik yang tertanam dalam pribadi pamong belajar akan berpengaruh pada kinerja berikutnya. Biasanya seseorang, baik pamong belajar maupun pimpinan lembaga, akan sulit untuk melakukan job description secara benar dengan melihat potensi masing-masing pamong belajar apabila sudah ada tendensi subyektifitas antar individu.
4)      Trainer
Untuk melaksanakan IHT Menor Berbule dibutuhkan seorang trainer yang mumpuni. Trainer ini harus benar-benar menguasai permasalahan yang dihadapi oleh pamong belajar maupun lembaga, memotivasi peserta untuk mencari solusi pemecahan, memberikan alternatif-alternatif pemikiran, serta mencerahkan keadaan. Namun untuk mencari trainer yang demikian sangatlah sulit.
5)      Evaluasi dan tindak lanjut
Dengan berakhirnya IHT Menor Berbule maka seharusnya dilaksanakan evaluasi baik yang terkait dengan pelaksanaan maupun hasil dari IHT. Evaluasi ini yang memungkinkan penataan kerja sesuai dengan kompetensi yang dimiliki oleh pamong belajar dengan program yang dilaksanakan lembaga. Namun pada kenyataan sering terjadi hasil pelatihan tidak dijadikan bahan untuk menetapkan keputusan kerja. Upaya tindak lanjut tidak berjalan dengan sempurna.

4.3. Faktor Pendukung Penerarapan Gagasan
Keberhasilan suatu program sangat dipengaruhi oleh kebermanfaatan program tersebut bagi penggunanya, serta faktor yang mendukung terlaksananya program tersebut. IHT Menor Berbule akan berhasil apabila program pelatihan ini bermanfaat bagi lembaga PAUDNI serta didukung oleh berbagai pihak yang terkait dengan upaya peningkatan kualitas SDM dan program PAUDNI.
Beberapa faktor yang dapat mendukung pengembangan model pelatihan IHT Menor Berbule ini antara lain:
1)      Sarana prasarana pada lembaga SKB tersedia.
2)      Tempat pelaksanaan tidak meninggalkan tempat kerja atau berada di lembaganya sendiri.
3)      Mudah dilaksanakan kapan saja dan dimana saja.
4)      Tidak membutuhkan biaya yang besar.
5)      Pemerintah, dalam hal ini PPTK PAUDNI Ditjen. PAUDNI Kemdikbud dan Dinas Pendidikan, setiap tahun senantiasa menyelenggarakan kegiatan yang terkait dengan upaya peningkatan kompetensi pamong belajar, IHT Menor Berbule dapat dijadikan sebagai salah satu program kegiatannya.

4.4. Tindak Lanjut/Rencana Desiminasi Menerapkan Gagasan
Untuk mensosialisasikan gagasan tentang IHT Menor Berbule, ide ini perlu disampaikan masyarakat umum. Model pelatihan IHT Menor Berbule ini akan didesiminasikan melalui:
1)   Diskusi terbatas melalui FGD
2)   Sosialisasi melalui forum pertemuan PAUDNI
3)   Jaringan Internet pada situs: Blogkustopo.blogspot.com
4)   Forum ilmiah lainnya

BAB V  SIMPULAN DAN REKOMENDASI
5.1. Simpulan
Dari uraian tentang upaya peningkatan kompetensi pamong belajar dengan menggunkan IHT Menor Berbule, dapat ditarik simpulan sebagai berikut:
1)      IHT Menor Berbule merupakan salah satu model pelatihan yang dapat diselenggarakan di SKB untuk meningkatkan kompetensi pamong belajar. Strategi IHT Menor Berbule dilaksanakan melalui sebuah pelatihan yang dirancang untuk menata organisasi pamong belajar yang berbasis pada kebutuhan lembaga.
2)      Keunggulan IHT Menor Berbule dalam meningkatkan kompetensi pamong belajar adalah; a) dapat digunakan untuk meningkatkan, mengembangkan, serta memunculkan gagasan pamong belajar, b) lembaga SKB dapat menginventarisir, menganalisis, serta menentukan prioritas kebutuhan, dan c) sinkronisasi antara kompetensi pamong belajar dengan kebutuhan lembaga, sehingga dapat dilaksanakan pembagian kerja sesuai dengan kompetensinya. Keuntungan dengan menyelenggarakan IHT Menor Berbule adalah; a) biaya lebih hemat, b) hasil pelatihan lebih maksimal, c) materi lebih spesifik pada permasalahan yang ada, d) kinerja peserta akan meningkat secara langsung.
3)      Kendala yang muncul dalam pelaksanaan IHT Menor Berbule antara lain; a) pendanaan, b) waktu pelaksanaan, c) peserta, d) trainer, dan e) evaluasi dan tindak lanjut.

5.2. Rekomendasi
Karya tulis ini direkomendasikan untuk:
1)      Bagi lembaga SKB, digunakan sebagai bahan pelatihan peningkatan kompetensi pamong belajar.
2)      Bagi lembaga SKB untuk memaksimalkan kebutuhan lembaga.
3)      Digunakan sebagai dasar pembagian kerja pada lembaga SKB.

DAFTAR PUSTAKA
Baedhowi. 2007. Manajemen Sumber Daya Manusia. Semarang: Pelita Insani
Depdikbud. 1995. Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi Kedua. Jakarta: Balai Pustaka
Depdiknas. 2006. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan. Jakarta: Depdiknas
Depdiknas. 2009. Buku Panduan Sertifikasi Guru. Jakarta: Depdiknas
Hamalik, Oemar. 2005. Pengembangan Sumber Daya Manusia Manajemen Pelatihan Ketenagakerjaan Pendekatan Terpadu. Jakarta: Bumi Aksara
Hardjana, Agus M. 2001. Training SDM yang Efektif. Yogyakarta: Kanisius
Hasibuan, Malayu SP. 2007. Organisasi dan Motivasi. Jakarta: Bumi Aksara
Kemdiknas. 2011. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2010 Tentang Jabatan Fungsional Pamong Belajar dan Angka Kreditnya. Jakarta: Kemdiknas
Manulang, M. 2006. Dasar-dasar Manajemen. Yogyakarta: Gajah Mada University Press
Muhammad, Arni. 2007. Komunikasi Organisasi. Jakarta: Bumi Aksara
P2PNFI Regional II. 2012. Desaian Pengembangan Model Peningkatan Kompetensi Pendidik PAUD. Semarang: P2PNFI Regional II Semarang
Siagian, Sondang P. 2004. Teori Motivasi dan Aplikasinya. Jakarta: Rineka Cipta

Tidak ada komentar:

Posting Komentar